Iklan

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

warta pembaruan
04 Juli 2024 | 11:47 PM WIB Last Updated 2024-07-04T16:47:42Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.Kamis 4 Juli 2024,

Adapun saksi yang diperiksa berinisial RAS selaku Komisaris PT Antam Tbk periode April 2014 s/d Maret 2019, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Jakarta, 4 Juli 2024

Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 

Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Trending Now

Iklan