Iklan

IKAPPI Minta Jangan Takuti Pedagang Kecil dengan Razia Barang Impor Ilegal, Tapi Berikan Perlindungan dan Edukasi

warta pembaruan
19 Juli 2024 | 8:20 PM WIB Last Updated 2024-07-19T13:20:57Z

Abdullah Mansuri, Ketua Umum IKAPP (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia) 

JAKARTA,  Wartapembaruan.co.id
- Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menghimbau kepada seluruh pedagang di Tanah Abang dan pedagang-pedagang kecil di ITC untuk tidak terpengaruh atas isu-isu di hembuskan dalam proses melakukan razia terhadap barang-barang ilegal

“Yang pertama kami menghimbau kepada pedagang untuk tetap tenang dan selalu berkoordinasi dengan pedagang-pedagang yang lain agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berhembus akhir-akhir ini,” kata Ketua Umum IKAPP Abdullah Mansuri dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat (19/7/2024). 

Menurut Mansuri, pedagang Pasar Tanah Abang dan Pedagang ITC sesungguhnya adalah pedagang kecil yang harus mendapatkan perlindungan atau edukasi terhadap barang-barang impor ilegal.

“Dan sesungguhnya itu menjadi tugas pemerintah untuk memberikan penguatan edukasi serta perlindungan terhadap barang-barang ilegal,” ungkapnya. 

Yang kedua, lanjut dia, DPP IKAPPI meminta kepada Satgas untuk melakukan razia dengan mekanisme yang sudah di atur oleh undang-undang. 

“Antara lain harus menyertakan surat pemberitahuan, harus memberikan pengetahuan atau informasi terlebih dahulu agar pedagang mengetahui informasi-informasi yang sekarang banyak berseliweran di pedagang Pasar Tanah Abang maupun pedagang ITC,” terang Mansuri. 

Sesungguhnya yang perlu DPP IKAPPI tekankan adalah, pedagang Pasar Tanah Abang dan ITC memiliki kekhawatiran jika barang-barang yang dijual itu merupakan barang-barang yang impor.

“Padahal mereka tidak tahu itu termasuk ilegal atau tidak, sehingga ada kekhawatiran bahwa barang yang dibeli dari distributor itu dianggap ilegal dan disita, itu yang menyebabkan pedagang kita sedikit khawatir,” ungkap Mansuri. 

Isu ini bermula dari statement menteri perdagangan bahwa menyatakan sikap untuk memberantas barang impor ilegal. 

Razia barang-barang impor ini meluas isunya dan membuat pedagang panik karena beberapa oknum menyatakan bahwa barang-barang yang ada di pasar juga termasuk barang ilegal. 

“Ini yang membuat kekhawatiran dari para pedagang sehingga mereka saat ini membuka tutup kiosnya,” papar Mansuri. 

Perlu kami informasikan, tambahnya, bahwa saat ini pedagang kecil, pedagang UMKM, pedagang Tanah Abang dan pedagang di ITC itu adalah pedagang kecil yang mendapatkan barang dari distributor tanpa mengetahui apakah itu impor atau tidak. 

“Jadi seharusnya pedagang mendapatkan edukasi bukan malah ditakut-takuti, apasih contoh barang impor ilegal? Apasih contoh barang impor yang dilarang? Apasih contoh barang yang tidak boleh dijual itu yang harusnya diberikan informasi bukan ditakut-takuti untuk dirazia dan seterusnya,” ujar Mansuri.

“Kami berharap ini menjadi perhatian penting karena kondisi ekonomi kami cukup berat, kondisi pendapatan pedagang menurun drastis. Perlu ada langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk menjaga dan melindungi pedagang kecil, pedagang tanah abang dan pedagang di ITC,” pungkasnya. [***]

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • IKAPPI Minta Jangan Takuti Pedagang Kecil dengan Razia Barang Impor Ilegal, Tapi Berikan Perlindungan dan Edukasi

Trending Now

Iklan