Iklan

Hairan, S.H. Wabup Tanjung Jabung Barat Di Laporkan Ke Polda Jambi

19 Juli 2024 | 7:33 PM WIB Last Updated 2024-07-19T12:33:22Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id
~ Nilawati, S.H. secara resmi melaporkan Hairan, S.H Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat sekaligus Ketua DPD Partai NasDem ke SPKT Polda Jambi dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/200/VII/2024/SPKT/Polda Jambi, Sikira pukul 15:58 Wib  Kamis 18 Juli 2024.


Nilawati melaporkan Hairan ke Polda Jambi terkait dugaan tindak Pidana Pemerkosaan yang menimpah dirinya dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 285 yang terjadi di kebun sawit milik Hairan yang berada di Dusun Mudo, Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, yang terjadi pada tanggal 11/06/2024 dengan terlapor Hairan, S.H.


Adapun kejadiannya pada hari selasa 11/06/2024. sekira pukul 11:00 Wib pelapor atas nama Nilawati berdua bersama terlapor Hairan berangkat ke perkebunan milik terlapor dengan menggunakan mobil roda empat merek Fortuner warna hitam milik terlapor sesampainya di perkebunan terlapor tepatnya di kecamatan muara papalik, Dusun Mudo Kabupaten Tanjung Jabung Barat.


Pada saat pelapor Nilawati dan terlapor Hairan berada disebuah pondok diperkebunan tersebut kemudian Hairan memperkosa Nilawati sebanyak satu kali atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Mapolda Jambi.




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hairan, S.H. Wabup Tanjung Jabung Barat Di Laporkan Ke Polda Jambi

Trending Now

Iklan