Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Masyarakat Sunda (FKMS) R. Agung mendesak agar POLRI memberikan kompensasi kerugian kepada Pegi Setiawan yang sudah ditahan Polda Jabar sejak 2 bulan lalu dan saat ini kasus Praperadilannya dikabulkan.
"Pegi yang salah tangkap oleh POLDA Jabar itu kan pekerja bangunan yang akibat kasus salah tangkap ini telah merugikan ekonomi, mental bahkan fisik beliau" ujar Agung kepada Awak Media.
"Polisi sebagai institusi harus minta maaf dan memberikan kompensasi dong ke Pegi dan juga kepada Penyidik yang menangani kasus tersebut juga harus diberi sanksi juga" ujar Agung yang juga dikenal sebagai Aktivis Peduli Kemanusiaan.
Diketahui bahwa PN Bandung pada 8 Juli 2024 telah mengabulkan Praperadilan Pegi Setiawan yang ditangkap POLDA Jabar terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 dengan memerintahkan POLDA segera melepaskan Pegi Setiawan dan menghentikan semua proses penyidikan kepada Pegi.