Iklan

Tiga Hari Usai Melangsungkan Pesta Pernikahan Harrits Ermawan Di Tahan Di Rutan Mapolda Jambi.

11 Juli 2024 | 9:50 PM WIB Last Updated 2024-07-12T00:59:52Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id ~
Berkas Laporan Polisi Nomor LP/B-241/XII/2021/SPKT-B Polda Jambi tanggal 29 Desember 2021 Pelapor atas nama Coryana tentang dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 374 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan Terlapor Harrits Ermawan, berkas dinyatakan lengkap dan P-21 Tahap 2 dan tersangka di tahan di Rutan Mapolda Jambi, Kamis 11/07/2024.


Melalui proses yang panjang oleh penyidik Direskrimum Subdit III Jatanras Polda Jambi, Coryana sang pelapor saat di temui awak media ini mengatakan terlebih dahulu saya mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Direskrimum Polda Jambi karena melalui proses yang panjang akhir tersangka bisa di tahan di Rutan Polda Jambi, Ucapnya


Menurut Coryana sebenarnya terlapor sudah cukup lama jadi tersangka namum di era kapolda lama tersangka mengajukan penudaan penahanan melalui HMI dengan alasan masih kuliah dan pengajuan permintaan tersebut dikabulkan oleh Kapolda yang saat itu di jabat oleh Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kata Coryana.


Lanjut Coryana,  Awalnya perusahaan CV Sawang Persada Konstruksi Direkturnya Harrits Ermawan hanya terima fee dan ada perjanjian di Notaris, trus semua dana dari proyek tersebut di biayai oleh Coryana selaku wakil direktur dan bukti transfer fee yang satu juga sudah di terima sama Harrits Ermawan, Kata Coryana


Berjalannya proyek sampai 51 % mereka merubah persentase bobot kerja jadi 39%  tanpa sepengetahuan saya dan diduga  sudah niat tidak baik serta memang semuanya sudah di rencanakan akhirnya saya kerjakan sampai 50.3% rupanya harrits merubah nomor rekening bank, awalnya BRI milik Coryana dan juga persetujuan Harrits juga beliau merubah ke bank 9 dengan alasan wanprestasi tapi sampai gugatan di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi tidak terbukti Wanprestasi semua hanya akal-akalan Harrits akhirnya kasusnya berlanjut lah, Kata Coryana.


Padahal Harrits itu Desember 2023 baru  wisuda di Universitas Batang Hari( Unbari ) Jambi trus beliau juga baru menikah pada hari minggu lalu dengan seorang Selegram   yang mempunyai pengikut 120.000 dan juga mengundang Gubernur Jambi serta berswa foto jadi ini tersangka mungkin dengan uang bisa atur segalanya, kami sebagai korban penipuan Harrits Ermawan akan ikutin sampai kasus ini bisa viral di medsos, Tutupnya.


Saat Dikompirmasi melalui Bripka Yucep Erlanda penyidik Direskrimum Subdit III Jatanras Polda Jambi melalui pesan singkat Whatshapp apakah benar Harrits Ermawan telah di tahan di Rutan Mapolda Jambi, Ya benar, Jawabnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Hari Usai Melangsungkan Pesta Pernikahan Harrits Ermawan Di Tahan Di Rutan Mapolda Jambi.

Trending Now

Iklan