Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menyetujui Ranperda pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran (TA) 2023.
Persetujuan Ranperda APBD 2023 tersebut menjadi perda, setelah seluruh Fraksi DPRD Pakpak Bharat menyatakan persetujuannya dalam pendapat akhir fraksi-fraksi yang dibacakan oleh juru bicaranya masing-masing.
Serta keputusan persetujuan itu dilakukan dalam pengambilan keputusan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger didampingi Wakil Ketua Elson Angkat dan Mansehat Manik, diruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (10/7/2024).
Dalam persetujuan itu, ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger, serta wakil ketua Elson Angkat dan Mansehat Manik disaksikan seluruh peserta rapat.
Bupati menyampaikan terimaksih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan Pakpak Bharat atas kerjasama dan kesungguhan dalam melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan sampai dilakukannya penetapan atau persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 menjadi Perda.
"Dengan demikian peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2023 yang telah disesuaikan dengan audit BPK RI dalam memasuki aspek normatif kepatutan dan kewajaran dan akan menjadi produk hukum yang mendukung akuntabilitas pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat," pungkas bupati.
Dalam sidang paripurna ini sebelumnya, diawali dengan rangkaian acara, seperti pembacaan laporan badan anggaran, laporan komisi I oleh Togatorop Sinamo, laporan komis II oleh Darwis Boangmanalu, laporan komisi III oleh Sabar Manik.
Selanjutnya pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi, yang diawali dari Fraksi Demokrat oleh Ronal Lubis, Fraksi Partai Golkar oleh Lukman Padang, Fraksi Gerindra oleh Rismawati Bancin, Fraksi Gabungan Bangkit Bersatu oleh Kadri Tumangger dan terakhir Fraksi Amanat Perjuangan Sejahtra Parulian Boangmanalu.
Namun dalam pendapat akhir fraksi-fraksi itu, memberikan sejumlah catatan dan saran kepada pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat untuk dipenuhi dan dilaksanakan untuk kedepannya.(Sibanu)