Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Heru Sanjaya Sebagai Kuasa pengelolah kebun sawit juga sebagai Wartawan Media Wartapembaruan.co.id Kabiro Kabupaten Muaro Jambi, Menduga Pihak PLN Jambi mau melepas tanggung Jawab dengan segerah memindahkan Tiang Listrik dilahannya tampa izin dan merusak pohon sawit tampa ada kompensasi, Senin 15/07/2024.
Lahan yang dikuasakan hak pengelolaannya oleh Heru Sanjaya, yang terletak di Jalan Nes desa Simpang Sungai Duren di Rt 009/000,tepatnya dilorong M.Zuhdi, yang sebelumnya pihak kuasa pengelola lahan tersebut meminta kepada pihak PLN supaya memberhentikan pemangkasan tanaman sawit yang ia kelola, Kata Heru.
Heru Sanjaya meminta kepada pihak PLN, walaupun dilakukan pemangkasan tidak jadi soal yang penting ada biaya ganti rugi, buat bibit, pupuk,juga biaya perawatan selama ini, saya merasa sangat dirugikan dengan adanya pemangkasan tersebut, dan pohon sawit tersebut tidak bisa menghasilkan buah lagi alias rusak, Ucapnya
Pihak PLN tersebut melakukan pemangkasan sudah berjalan beberapa tahun..sampai saat ini dan saya sudah melakukan mediasi kepada Sdr Iswandi selaku Menejer diPLN Jambi .
Dalam percakapan saya bersama Sdr Iswandi..saya pertanyakan perihal kompensasi soal tanaman sawit yang sudah rusak, dan Sdr Iswandi dengan jawaban entengnya mengatakan,oke saya ganti dengan duit pribadi saya Rp.50000/batang itupun harus ditebang dan saya pertanyakan lagi apakah dari PLN tidak ada ganti rugi yang layak dari PLN tidak ada namanya ganti rugi atau kompensasi, katanya.
Beberapa hari yang lalu saya dan team Media,Silaturahmi berkunjung kekantor PLN ,dan kami berusaha untuk meminta hak kami kepada pimpinan PLN Jambi,tapi nampaknya pimpinan PLN Jambi tetap pendiriannya dia bilang kalau mau Rp 50000, itupun uang pribadi yang ia berikan kekami..dan Soal Undang Undang ketenaga listrikan Sdr Iswandi tidak mengetahui undang undang tersebut, imbuhnya.
Iswandi juga mengatakan kepada kami Silahkan kalau mau gugat secara hukum, Tantangnya.
"Setelah ada bahasa dari pimpinan PLN, saya dan juga team Media kami sudah merencanakan mau gugat"
Ternyata,pada hari ini Senin tanggal 15 Juli 2024..pihak PLN sudah mengirim pegawai lapangannya untuk memindahkan kabel dan tiang listrik yang sebelumnya memasuki lahan sawit yg dikelola, Heru Sanjaya.
"Dan saya berharap kepada pihak PLN kalau memang ada kompensasi dari PLN ya berikan saja sesuai hak dan kewajibannya", Seri Heru.
Saat saya konfirmasi pegawai Lapangan yang memimpin pemindahan kabel dan tiang Listrik terbuat bernama pak Rifai.,saya pertanyakan perihal tanaman sawit yg sudah rusak bagaimana?.…temui aja lagi pak Iswandinya, tuturnya.
Mirisnya lagi ketika saya ambil photo oknum pegawai PLN merasa keberatan, dan sempat menghalang- halangi tugas saya sebagai jurnalis, Kata Heru.