Ketapang Kalbar, Wartapembaruan.co.id -- Permintaan Maaf Dan Klarifikasi Berita yang di terbitkan sepihak Beberapa Media Online.
Adanya pemberitaan sepihak dan keterangan sepihak yang di muat beberapa media online dengan salah satu berjudul *Wow..PT SMS - PT Mukti Plantation Rampok Lahan Masyarakat Dibeking Oknum Brimob* yang mana diterbitkan beberapa hari lalau di bantah tegas dan langsung dari pihak Brimob Polda Kalbar dan tegas berikan klarifikasi degan jelas kalau tidak ada oknum Brimob Beking pihak perusahaan PT.SMS - Mukti Plantation tersebut sesuai pakta di lapangan.
Setelah melakukan pengecekan di lapangan bersama degan awak media di lokasi PT SMS - Mukti Plantation pada tanggal 18 Juli 2024 tidak satu pun ditemukan anggota personil Brimob yang dituduhkan sepihak oleh narasumber yang memberikan keterangan kepada awak media yaitu M.Sandi selaku ketua koperasi.
Dalam hal ini keterangan narasumber M.Sandi kepada awak media yang mengatakan adanya oknum Brimob membeking perusahaan begitu di cek di lapangan itu tidak benar adanya sebab oknum yang ada itu bukan dari satuan Brimob.
Jadi jelas adanya pemberitaan dari beberapa media online tersebut ada sedikit kesalahan degan menerbitkan informasi sepihak sebab tidak mengkonfirmasi pihak terkait dulu.
Setelah melakukan. Verifikasi fakta fakta di lapangan dengan tim satuan Brimob awak media online meminta maaf sebab tidak berimbang yang di sampaikan oleh narasumber ketua koperasi sodara M Sandi.
Dengan adanya kejadian ini awak media bersama jajaran Brimob Polda Kalbar bersama sama melakukan kesepakatan untuk lebih menjalin komunikasi yang baik.
Degan kejadian ini awak media meminta maaf ada sedikit kekeliruan dalam penerbitan berita dan penulisan berita dari sumber yang kurang akurat memberikan keterangan kepada awak media.
Sebelum berita ini diterbitkan pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 permintaan maaf awak media kepada satuan Brimob Polda Kalbar sudah dianggap selesai degan diterbitkan nya berita ini.
Sumber : Brimob Polda Kalbar Tim Awak Media