Iklan

BPJS Ketenagakerjaan dan SRC Konsisten Dukung UMKM bagi Indonesia Maju

warta pembaruan
23 Juli 2024 | 10:27 PM WIB Last Updated 2024-07-23T15:27:29Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mendukung acara Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia dengan tema "Konsisten Mendukung UMKM, Memperkuat Pengembangan SDM dan Ekonomi Kerakyatan, bagi Indonesia Maju!", yang digelar oleh Sampoerna Retail Community (SRC) di Jakarta Convention Center (JCC), Senin, 22 Juli 2024.

"BPJS Ketenagakerjaan menyasar 500 ribu peserta UMKM melalui naungan SRC. Ini merupakan salah satu langkah improve terhadap Jaminan sosial menuju Indonesia Emas,” kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin.

Menurut Zainudin, saat ini, sebanyak 3000 anggota SRC sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC yang menjadi bagian dari ekosistem digital AYO by SRC. "Ini menjadi bukti efektivitas SRC dalam menjangkau tenaga kerja di berbagai daerah di Indonesia," ujar Zainudin.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan santunan kepada pemilik toko kelontong anggota SRC yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Yakni Tatang Hendarso yang mendapatkan santunan biaya perawatan serta pengobatan kecelakaan kerja sebesar Rp87juta dan ahli waris Rosidin yang menerima santunan jaminan kecelakaan kerja serta beasiswa sebesar Rp289 juta.

“Santunan yang diberikan ini adalah bentuk tanggung jawab negara yang harus kita sampaikan, khususnya kepada anak mereka mendapatkan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi. Bahkan untuk Alvino, anak bungsu Pak Rosidin yang masih berusia 5 tahun dan belum bersekolah. Vino sudah mendapatkan beasiswa hingga nanti kuliah,” ucap Zainudin.

Menurut data, total manfaat yang telah BPJS Ketenagakerjaan berikan kepada anggota SRC sejak 2023 hingga saat ini mencapai Rp2,2 miliyar untuk 85 klaim.

"Semoga bisa bermanfaat dan membantu keluarga untuk tetap bisa hidup layak. Program jaminan kecelakaan kerja tidak hanya melindungi saat bekerja melainkan juga di tempat kerja dan pulang dari tempat kerja. Program ini adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya," pungkas Zainudin. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPJS Ketenagakerjaan dan SRC Konsisten Dukung UMKM bagi Indonesia Maju

Trending Now

Iklan