Pontianak Kalbar, Wartapembaruan.co.id -- Dari kacamata pengamat kebijakan publik Dr Herman Hofi Munawar saat ini kondisi sekolah swasta 5 tahun terakhir ini semakin memprihatinkan dan terancam banyak sekolah swasta akan gulung tikar.
Menurut Herman Hofi kepada awak media Minggu 16 Juni 2024 Wib, Penurunan peserta didik di beberapa sekolah swasta sangat signifikan dan perlu perhatian khusus pemerintah daerah khusus nya Pemkot Pontianak Provinsi Kalbar.
Terang Hofi,' Jika sekolah swasta tutup, maka tidak sedikit guru dan staf Administrasi tenaga sekuriti akan terancam kehilangan pekerjaan alias menganggur.
Oleh karena itu, permasalahan ini harusnya dipikirkan oleh pemkot pontianak, Karena cukup banyak guru honor yang akan menganggur. Dan yang lebih memprihatinkan lagi guru yang sudah sertifikasi juga akan terancam tidak dapat sertifikasi lagi.
Oleh sebab itu Pemkot pontianak tidak boleh masa bodoh dengan situasi ini. Seharusnya ada win win solution sehingga sekolah swasta tetap hidup dan masyarakat bisa menikmati pendidikan dengan biaya yang ringan dengan fasilitas yang memadai.
Terkait dengan hal tersebut pemkot pontianak dapat melakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemkot pontianak dengan sekolah swasta
Padahal kita ketahui sejumlah sekolah swasta di Kota Pontianak ini kualitas pendidikannya tidak kalah dengan sekolah negeri yang ada di sejumlah wilayah di kota Pontianak.
Bahkan prestasi berskala nasional sebagian besar di dominasi sekolah swasta bukan sekolah negeri, jadi dalam hal adu kualitas Sekolah Swasta dengan Sekolah Negeri , Sekolah Swasta tidak kalah bagusnya dan banyak memberikan kontribusi anak anak didik nya yang berkualitas dan mampu membawa nama dunia pendidikan sekala nasional.
Animo masyarakat untuk masuk pada Sekolah negeri bukan karena kualitas tapi karena persoalan standar biaya sekolah negeri jauh lebih rendah dan terjangkau.
Biaya Sekolah swasta memang lebih tinggi dari negeri bahkan negeri zero cost hal ini dikarenakan ada tunjangan dari pemerintah baik pusat maupun daerah.
Sementara Sekolah swasta sumber utamanya adalah dari siswa.
Oleh karena itu pemkot pontianak harus ada agenda yang jelas dan terukur agar sekolah swasta mejadi elternatif untuk melaksanakan kewajiban pemerintah terhadap belajar 12 tahun baik jangka panjang maupun jangka pendek.
Dalam waktu dekat ini pemkot akan menyelengarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemkot.
Pemkot pontianak harus menegakkan aturan, sanksi atau hukuman yang tegas bagi sekolah yang kedapatan menerima siswa melebihi jumlah rombongan belajar (rombel).
Penambahan rombel ini harus memperhatikan kesanggupan sekolah dalam melaksanakan proses pendidikan. Rasio perbadingan siswa dengan jumlah guru harus menjadi perhatian. Jika jumlah guru tidak memadai jika dibandingkan dengan jumlah siswa maka proses pendidikan tidk akan berjalan dengan normal.
Kalau ditemukan jumlah siswa dalam kelas yang lebih dari ketentuan maka harus ada sanksi tegas bagi sekolah terkait. penegakkan hukum atau sanksi tegas. Ketentuan rombel harus dilaksanakan sesuai aturan.
Dinas Pendidikan harus memastikan tidak ada sekolah yang melebihi rombel yang sudah ditentukan.
Jangan sampai praktik seperti menggunakan laboratorium, perpustakaan dan ruang tambahan lainnya untuk menambah kelas baru.
Hal ini tidak boleh dilakukan sekolah, sebab akan merusak sistem pendidikan di sekolah.
Oleh sebab itu Koutanya harus dipastikan sejak awal dan masing2 sekolah. Negeri sudah mengetahui koutanya.
Apabila PPDB sudah selesai maka sebaiknya tidak dibuka kembali karena alasan belum memenuhi kuota hal ini menunjukkan lemah dalam perencanaan PPDB. Membuat gelombang kedua dalam PPDB dan melebihi kouta telah melanggar Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.
Selain itu, pihak Sekolah Swasta pun harus juga mengevaluasi diri agar kwalitas pendidikan nya bagus. Sekolah swasta harus bisa menanamkan trush pada masyarakat.
Sekolah yang tidak mau "berlari" mengejar perubahan maka akan tertinggal jauh dengan sekolah-sekolah yang ikut berlari menuju perubahan yang lebih baik.
Harus bisa “memasarkan” sekolahnya. Sekolah swasta harus bisa membagun brending. Jangan hanya duduk diam saja harus kreatif dan inovatif tegas Hofi.
Sumber: KETUA BORNEO EDUCATION CARE.Dr.Herman Hofi Munawar