Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea mengikuti Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-112 yang diselenggarakan International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss pada 3-13 Juni 2024.
Ada dua perwakilan dari KSPSI yang mewakili unsur pekerja Indonesia yaitu, Ketua Umum Serikat Pekerja Informal dan Pekerja Profesional Indonesia (IMMPI) William Yani Wea dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP KSPSI Akmani.
Bung Wili-sapaan akrab William Yani menuturkan, ada 4 poin pembahasan utama dalam konferensi tersebut.
Pertama, penerapan konvensi dan rekomendasi. Kedua, bio hazard atau perlindungan bahaya biologis.
Ketiga, tujuan strategis dari prinsip-prinsip dan hak dasar ditempat kerja. Keempat, pekerjaan layak dan ekonomi perawatan.
"Semuanya mengarah pada satu tujuan yaitu, perbaikan kesejahteraan buruh dan hubungan industrial yang baik antara pengusaha juga pekerja," tutur Wili, melalui keterangan tertulis, Minggu (16/6/2024).
Willi yang masuk dalam Committe Aplication Standard (CAS) mengungkapkan, beruntung Pemerintah Indonesia telah banyak meratifikasi konvensi ILO yang berkaitan dengan hak-hak dasar pekerja, sehingga perlindungan terhadap pekerja lebih terjamin.
Berbeda dibanding dengan negara lain yang masih belum seperti Indonesia dalam penerapan konvensi ILO di negaranya.
Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal DPP KSPSI Akmani, yang hadir dalam Commite Bio Hazard ILC, sempat melakukan dialog dengan delegasi perwakilan Pemerintah Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Muhammad Idham.
Akmani menilai, Pemerintah dalam menangani bio hazard secara sistem sudah lebih baik dibandingkan negara lain.
"Salah satu contohnya saat pandemi Covid-19, Indonesia melakukan riset yang pada akhirnya menjadi rujukan bagi berbagai negara dalam menangani pandemi," ucap Akmani.
Di dalam Commite Bio Hazard, Akmani ikut serta mengkuti pembahasan beberapa regulasi bio hazard konvensi ILO yang perlu di revisi seiring dengan munculnya berbagai persoalan baru.
Selain itu, delegasi KSPSI juga turut hadir dalam general group discussion Decent Work and Economic Growth.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, menegaskan, Indonesia sepenuhnya memiliki tingkat kepatuhan terhadap segala regulasi dan rekomendasi ILO.
Di waktu yang berbeda dalam ILC ILO 2024 delegasi KSPSI juga menghadiri undangan dari Women, Mondiaal FNV dan CNV International dalam agenda the 5th Anniversary of ILO C190, dalam pertemuan tersebut dilakukan dialog dan diskusi bersama tentang implementasi Konvensi ILO Nomor 190 dari berbagai negara.
Seperti diketahui, ILC digelar secara rutin setiap tahun melibatkan unsur tripartit dari 187 negara anggota ILO terdiri dari unsur Pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. (Azwar)