Iklan

Buntut Dari Kecurangan Pileg 2024, Bawaslu Tanjung Jabung Barat Di Gruduk Sejumlah Mahasiswa.

03 Juni 2024 | 1:08 PM WIB Last Updated 2024-06-03T06:08:38Z


Tungkal, Wartapembaruan.co.id
~ Geruduk Bawaslu kabupaten Tanjab Barat, puluhan pendemo yang terdiri dari mahasiswa minta diskualifikasi caleg Melda Arisandi yang melakukan kecurangan pada pileg 2024 lalu.

Pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh PPK kecamatan Tebing Tinggi, Bahrum Gultom pada pileg 2024 kembali bergulir. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam LMND Jambi suarakan keprihatinan atas sikap dan tindakan Bawaslu kabupaten Tanjab Barat yang hanya memberikan sangsi etik pada Bahrum Gultom yang diduga telah melakukan pelanggaran pidana pemilu, Senin 03/06/2024.


Dalam aksinya, perwakilan mahasiswa meminta Bawaslu selaku badan yang memiliki kewenangan mengawasi serta menindak pelanggaran pemilu untuk segera mendiskualifikasi caleg Partai Nasdem Melda Arisandi yang diduga telah bekerja sama dengan PPK melakukan kecurangan pemilu.


” Sudah jelas dan terang benderang pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu kecamatan Tebing Tinggi, bahkan telah diberikan sangsi etik dengan pemecatan, anehnya kenapa justru pelanggaran pidana pemilu yang merupakan rangkaian dari peristiwa ini justru menghilang, ” katanya.


Adapun tuntutan yang kami sampaikan ke Bawaslu kabupaten Tanjab Barat hari ini adalah :


1. Bawaslu dalam hal ini gakumdu proses Bahrum Gultom karena dia merupakan saksi justice collaborator Pidana Pemilu yg dilakukan Caleg Melda Arisandi.


2. Diskualifikasi Caleg Melda karena otak dari semua pelanggaran pemilu yang dengan cara memakai ketua PPK dan jajaran dibawahnya untuk manipulasi surat suara.


3. Menolak hasil pleno KPU khusus kecamatan Tebing Tinggi dapil 4 karena ketua PPK Bahrum Gultom terbukti melakukan pelanggaran pemilu, kode etik dan pidana pemilu.


4. Adanya Beking dari penguasa Tanjab barat Hairan yang juga Ketua DPD Tanjab Barat dari mulai proses Bawaslu, KPU, sampai internal partai Nasdem dibuktikan keberpihakan Ketua dan Sekjen DPD Ar Jamalia Tanjab Barat yang jadi saksi sewaktu proses DKPN Nasdem Tanggal, 21 Mei 2024.


Menurutnya juga, akan terus mengawal kasus ini hingga tindak pidana pemilu yang dilakukan Bahrum Gultom di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.


Aksi puluhan mahasiswa ini juga mendapat pengawalan ketat dari Mapolres Tanjab Barat, serta turut didengarkan komisioner Bawaslu kabupaten Tanjab Barat. (S, L)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Buntut Dari Kecurangan Pileg 2024, Bawaslu Tanjung Jabung Barat Di Gruduk Sejumlah Mahasiswa.

Trending Now

Iklan