Iklan

Ada Udang Dibalik Batu! Diduga Kemesraan Penyelenggara dengan Oknum Caleg Masih Tak Luput Dari Sorotan, Ada Apa Ini?

23 Juni 2024 | 9:43 PM WIB Last Updated 2024-06-23T14:43:37Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id -
Ketidakprofesionalan dan integritas penyelenggara Pemilu 2024 jadi sorotan. Sebab berhembusnya kabar terkait oknum penyelenggara pada Bawaslu mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten, hingga Panwascam yang duduk bersama sama dengan salah satu oknum caleg Provinsi Jambi disalah satu sekretariat organisasi kemahasiswaan.

Hangatnya berita ini bahkan sampai bikin publik bertanya-tanya, ada apa ini? Bagaimana bisa penyelenggara yang di harapkan independen malah ikut serta mendukung salah satu oknum caleg?

Dengan adanya isu yang beredar, tak sedikit pula kalangan masyarakat yang menyesalkan hal itu. Sebab wadah institusi yang seharusnya menjadi benteng pertahanan dalam pengawasan malah memuluskan tindakan melawan hukum.

Bersama-sama kita ketahui, adanya pelanggaran dalam pemilu 2024 harus menjadi perhatian khusus, apalagi sebentar lagi akan di laksanakannya pilkada serentak diprovinsi jambi.

Bukan menjadi hal yang rahasia lagi, nama oknum penyelenggara yang diduga  mendukung serta memuluskan aksi caleg untuk bisa duduk kembali di kursi DPRD Provinsi dengan inisial (I) dan (K) dan (A) Caleg Provinsi, Pertanyaan nya apakah Ini benar atau tidak?

Dari informasi yang memang belum dipastikan kebenarannya, ada video dengan durasi 30 Menit yang menunjukkan pertemuan oknum penyelenggara Bawaslu Provinsi Jambi, oknum penyelenggara Bawaslu Kabupaten dan oknum para Panwascam.

Dari isu yang beredar tersebut, Aktivis muda Amri menanggapi hal tersebut, menyayangkan jika isu isu yang beredar saat ini memang benar adanya. Sebab seharusnya Bawaslu sebagai pengawas yang benar benar diharapkan malah melanggar sumpahnya sendiri.

"Saya juga berharap, siapapun yang telah menyebarkan isu ini harus bertanggung jawab, dan jika mempunyai barang bukti nya harap kita sama sama menegakkan keadilan, jangan sampai isu ini sebagai berita hoax yang membuat masyarakat tidak percaya lagi penyelenggara khususnya bawaslu," tegasnya.

Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 saat ini memiliki kewenangan besar, tidak hanya sebagai pengawas, sekaligus sebagai eksekutor hakim pemutus perkara.

Menambahkan kembali Amri menyampaikan saat ini ada PSU di kabupaten batanghari 2 TPS, mari bersama-sama kita awasi.

"Dan untuk seluruh penyelenggara diharapkan netral, bertugas sesuai porsi masing masing, jangan sampai ada lagi isu-isu beredar, seperti sekarang yang belum tahu kebenarannya," tutupnya.


(tat)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ada Udang Dibalik Batu! Diduga Kemesraan Penyelenggara dengan Oknum Caleg Masih Tak Luput Dari Sorotan, Ada Apa Ini?

Trending Now

Iklan