Iklan

Ada indikasi korupsi di tubuh Kominfo

20 Juni 2024 | 8:04 PM WIB Last Updated 2024-06-20T13:04:40Z


Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~
Sangat Disesalkan !!!Saat Dikonfirmasi Terkait Anggaran Publikasi, Kepala Diskominfo Pagar Alam Sebut Kota Pagar Alam Sekarang Amburadul

"Diduga tidak ada ketransparanan terkait anggaran publikasi yang di kelola dinas kominfo kota pagar alam".

Dimana, belum lama ini awak media terkhusus nya media online tidak mendapat anggaran publikasi bulanan dan hal itu tentu nya banyak membuat awak media online merasa di anak tiri kan.

Menyikapi hal itu, awak media Zona Reformasi mencoba mengkonfirmasi kepala dinas kominfo kota pagar alam (20/6/2024) sekira pukul 11.00 WIB di kantor nya.

Rini Marnilam, AP .M.Hum menuturkan, saat ini anggaran sedang merosot atau berkurang dibandingkan  tahun sebelumnya, dan tentunya untuk media online tidak bisa dianggarkan, ungkapnya dengan nada tinggi.

Selain itu, yang berhak berlangganan hanya lah media cetak, dan untuk media online hanya mendapat anggaran Advetorial (ADV) dan itu pun bagi perusahaan pers yang sudah terdaftar atau terverifikasi di e-katalog, tegasnya

Rini menambahkan, kota pagar alam saat ini sudah amburadul, dimana di setiap kegiatan banyak tidak di ikuti.

Saat di tanya terkait besaran anggaran publikasi, Rini marnilam, AP .M.Hum selaku kepala dinas kominfo pagar alam, dengan tegas bahwa saya tidak hafal dan lagian saya tidak bisa menghafalkan anggaran tersebut.

PJ sekretaris daerah pagar alam, Rano Fahlesi, SE,.M.Si saat di konfirmasi melalui whatsapp (20/6/2024) sekira pukul 14.30 WIB, menuturkan "Terkait anggaran untuk media secara teknis, Opd terkait yang dapat menjelaskan, dan untuk media online memang ada rekomendasi dari pemeriksaan BPK bahwa media online tidak dapat dibayarkan karena tidak ada dasar hukumnya yang menyatakan media online dapat dibayarkan dalam pemberitaan, tapi untuk ADV dapat dibayarkan besarannya menyesuaikan"

Pj Walikota pagar alam, H.Lusapta Yudha Kurnia saat di konfirmasi melalui whatsapp sekira pukul 13.33 WIB hingga berita ini di terbitkan belum memberikan tanggapan.

Di tempat terpisah, ketua PWDPI kota pagar alam saat di minta keterangan (20/6/2024), Donal Febra menyebutkan, kami dari organisasi persatuan wartawan duta pena indonesia yang menaungi beberapa media, baik media online maupun media cetak dan terkhususnya bagi media online, kami sangat menyesalkan terkait ungkapan kepala dinas kominfo yang menyebutkan bahwa anggaran publikasi yang di kelolanya selaku kepala dinas, tidak hafal dan lebih miris nya lagi, Rini Marnilam selaku kepala dinas kominfo pagar alam menyebutkan bahwa itu bukan bagian dari tugasnya untuk menghafalkan terkait anggaran tersebut.

Kami menduga, didalam pengelolaan anggaran publikasi yang di kelola oleh dinas kominfo, ada indikasi penyimpangan atau korupsi, dimana, bukan satu dua kali kami mempertanyakan terkait besaran anggaran publikasi yang di kelola dinas kominfo, Rini Marnilam, AP .M.Hum selaku kepala dinas kominfo selalu berkelit atau menghindar dengan beberapa pertanyaan yang kami lontarkan, ungkapnya

Selain itu, Alian Kardi selaku Ketua SMSI Kota pagar alam mengungkapkan, sangat menyesalkan dan bahkan miris melihat dari sisi etika seorang kepala dinas dalam hal tata cara  dalam pelayanan publik terhadap awak wartawan, 

dimana, seorang kepala dinas harus nya mempunyai etika dan tata krama serta sopan santun dalam perilaku maupun berbicara, kami dari SMSI kota Pagar alam memang sudah lama merasa bahwa anggaran yang di kelola dinas kominfo ada dugaan penyimpangan.

Selain itu juga, Alian kardi sangat prihatin terhadap kebijakan pemerintah yang tidak memperhatikan keberlangsungan media, sedangkan dalam undang-undang pun sudah tertuang, bahwa media online bisa mendapatkan anggaran dengan mengedepankan azaz keberlangsungan hidup media dengan anggaran dana hibah, dan apalagi, media adalah pilar yang sangat penting bagi jalan nya demokrasi yang ada di negara ini.ujarnya

Dalam undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) bahwa sanya seorang pemangku jabatan kuasa anggaran, terlebih khusus nya kepala dinas, wajib memberikan informasi terkait anggaran atau uang negara yang di kelola nya, karena dalam undang-undang tindak pidana korupsi, salah satu dugaan adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan uang negara, tidak ada nya ke transparanan dalam informasi, jelasnya

Alian Kardi menambahkan, apalagi bila di lihat dari percakapan antara awak media dengan kepala dinas tersebut, Reni marnilam adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) tentunya sudah di wajibkan dalam perilaku dan tata bahasa dan bicara, harus nya beretika, dan ditambahnya, rini marnilam selaku ASN yang berdiam dan berjabatan di kota pagar alam, dengan lantang menyebutkan kalau kota pagar alam sudah amburadul, apa maksud nya itu, ucap Alian dengan tegas(DMS)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ada indikasi korupsi di tubuh Kominfo

Trending Now

Iklan