Iklan

Warga Binaan Lapas Bengkalis Meninggal Dunia Ditubuhnya Terdapat Luka Lebam

warta pembaruan
28 Mei 2024 | 9:09 PM WIB Last Updated 2024-05-28T14:09:49Z


Bengkalis, Wartapembaruan.co.id
- Salah seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis, Agus Mustari Bin Abdullah (31) diketahui meninggal dunia di RSUD Bengkalis, Selasa (28/5/2024) dinihari sekitar pukul 04.30 WIB. 

Agus Mustari residivis kasus pencurian dengan pemberatan ini, spontan mengejutkan seluruh pihak keluarganya. Pasalnya, Agus anak semata wayang Siti Ilamsari (70) ini diketahui meninggal tanpa sebab yang jelas. Sebab, kondisi korban saat di rumah sakit, seluruh wajahnya penuh luka lebam dan diduga akibat dianiaya.

Meski keluarga belum mau berkomentar banyak atas kepergian Alm. Agus Mustari. Namun, salah seorang saudara sepupunya sempat bercerita, jika adiknya Agus tidak pernah dikasi kabar bahwa beliau sakit, sehingga keluarga tentunya menganggap Agus dalam keadaan sehat dan baik-baik saja di Lapas Bengkalis.

“Ya kami tidak bisa berkata banyak. Sebab, saudara saya ini katanya berkelahi di Lapas. Wajahnya lebam-lebam saat di rumah sakit, itu pun kami dikabari tadi malam pukul 09.00 wib oleh petugas Lapas,”cerita Roni yang merupakan sepupu korban.

Adik sepupunya ini, sambung Roni tidak lama lagi akan bebas kurungan penjara. Sehingga dengan kondisi ini, keluarga sangat terpukul. Namun, pihaknya tetap akan menunggu jawaban resmi dari pihak Lapas Bengkalis, atas sebab meninggalnya Agus Mustari.

Ia juga mengatakan, alm. Agus Mustari juga sudah dikebumikan Selasa (28/5/2024) pukul 10.00 wib, Pemakaman Keluarga Sariten, Jalan Gatot Subroto, tepatnya di belakang TK Pembina.

“Kami juga tidak tahu bagaimana kondisi ini bisa terjadi. Yang jelas informasi yang kami dapatkan, Almarhum tidak ada keluhan sakit,”katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Muhammad Lukman, Selasa (28/5/2024) kepada sejumlah wartawan saat dikonfirmasi atas peristiwa, yang merenggut nyawa warga binaan Lapas, Agus Mustari mengatakan, sejauh ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan yang mendalam atas kematian Agus Mustari ini .

Menurut Muhammad Lukman, status Agus Mustari ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan dengan pidana 6 tahun penjara. Ia dinyatakan residivis, yang bersangkutan sekitar pukul 04.30 WIB dinyatakan meninggal dunia di RSUD Bengkalis.

“Perlu diketahui bersama, status almarhum ini beberapa kali masuk Lapas. Tahun 2021 sempat bebas, namun mengulangi perbuatannya dengan kasus yang sama pencurian dengan pemberatan, jalani hukum 6 tahun penjara. Dinyatakan residvisi, terus selanjutnya benar adanya, tadi pagi pukul 04.30 Wib dinyatakan pihak rumah sakit meninggal dunia,”kata Muhammad Lukman didampingi KPLP Mai Yudi.

Kabar tersebut sambugnya, sudah diinformasikan kepada pihak keluarga, bahwa yang bersangkutan dibawa ke RSUD Bengkalis, untuk dilakukan tindakan di RSUD Bengkalis. Dan paginya, pukul 07.30 sampai 08.00 WIB proses serahterima, pada pihak keluarga.

“Pada prinsipnya keluarga sudah menerima dengan berita acara serahterima, sampai dengan semua barang bawaan almarhum, sampai dengan diserahkan ke rumah duka, hingga pemakaman. Tugas kami mendampingi,”ujarnya.(Bersambung)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Binaan Lapas Bengkalis Meninggal Dunia Ditubuhnya Terdapat Luka Lebam

Trending Now

Iklan