Iklan

Sampai Hari Ke-7 Tim Satgas Gabungan Pernertiban Sumur Minyak Illegal Berhasil Tutup 382 Sumur.

12 Mei 2024 | 6:26 PM WIB Last Updated 2024-05-12T11:26:56Z


Batanghari, Wartapembaruan.co.id
~ Memasuki hari ketujuh atau hari terakhir penertiban sumur minyak illegal yang berlokasi di Pertamina Zona-1 Field Jambi, Wilayah Kerja Pertamina (WKP) Desa Bungkung, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi Tim Satgas Gabungan TNI/Polri, Pertamina, DLHK Kab. Batanghari dan Satpol PP serta Bais TNI, Minggu 12/05/2024.



Dari Target awal operasi penertiban sumur minyak illegal ini hanya 149 sumur minyak illgal yang akan di tutup oleh tim Satgas Gabungan, ternyata sampai hari ketujuh ini melebih apa yang ditargetkan, sebanyak 382 Sumur minyak aktif illegal yang telah ditutup, baik dengan cara di cor dan penutupan secara manual dengan cara memasukkan material batu kedalam lobang sumur yang dikelolah oleh beberapa nama yang telah diketahui oleh tim Satgas Gabungan Penertiban.


Dalam penertiban sumur illegal ini tim satgas juga  menerjunkan beberapa unit alat berat pendukung seperti Exavator, Backoloader, Molen dan Ambulance + Medik Standby for MCU.



Pada hari ketujuh ini Tim Satgas menindak lanjuti beberapa unit basecam dan bangunan permanen yang didirikan oleh penambang illegal yang tidak dihancurkan pada saat penertiban sebelumnya dan menjadi sorotan media dan sempat Viral di media sosial.


Seperti pada klaster BTJ 211 yang diduga milik Alfian Gofar Alias Iyan Kincai, dengan menggunakan exavator tim satgas meratakan bangunan permanen dan cam penambang illegal berjumlah 21 unit,  kemudian men cor 6 sumur minyak dan menutup secara manual sebanyak 34 sumur serta menghancurkan 21 Bak Seller 13 pit dilokasi tersebut.



Untuk Klaster BTJ 217 diduga milik Joni TNI, 

target 14 sumur ditemukan 25 sumur tim satgas melakukan Cor sebanyak 9 sumur dan 16 sumur ditutup secara manual serta menghancurkan 2 bestcam penambang illegal.


Kemudian untuk Klaster BTJ 213 diduga milik Ust Dedi / Sunyoto pemilik lahan tim satgas melakukan pembuatan Parit Gajah dengan memakai Backo Loader.


Progres yang telah dicapai oleh tim satgas penertban sumur illegal dilokasi Pertamina zona 1 field Jambi dan Tahura dengan perinciann hari pertama sebanyak 30 sumur minyak , hari kedua sebanyak 21 sumur minyak, hari ketiga sebanyak 21 sumur minyak,  hari keempat sebanyak 50 sumur, hari kelima sebanyak 78 sumur minyak dan hari keenam sebanyak 117 sumur minyak serta hari ini adalah hari terakhir dari target operasi penertiban sumur minyak illegal selama 7 hari dengan penutupan 65 sumur minyak illegal aktif di lokasi Wilayah Kerja Pertamina zona-1 field Jambi, 



keseluruhan yang berhasil dilakukan penutup selama operasi penertiban sumur minyak illegal oleh tim satgas adalah sebanyak 382 sumur minyak ini adalah jumlah yang di capai oleh tim satgas selama penertiban melebihi target awal yang hanya 149 sumur minyak illegal dan ini merupakan pencapaian yang luar biasa.


Namun sangat di sayangkan selama operasi tim satgas penertiban belum ada satupun pemilik atau bos yang diamankan oleh Aparat Polda Jambi yang ikut dalam tim satgas penertiban, untuk itu sangat diharapkan dari beberapa nama yang duga pemilik atau bos dari pelaku penambang illgal yang muncul selama operasi, seperti Alfian dan ustad dedi serta yang lain dapat di lakukan proses penegakkan hukum, supaya bisa membuat efek jerah dan mengulang lagi melakukan penambangan pada lokasi yang telah ditertibkan.



Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi melarang dilakukan penambangan minyak secara illegal, dengan adanya Pasal ini sudah jelas bahwa jika terjadi tindak pidana penambangan minyak illegal maka terhadap pelakunya dapat dijatuhkan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).


(Atat)








Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sampai Hari Ke-7 Tim Satgas Gabungan Pernertiban Sumur Minyak Illegal Berhasil Tutup 382 Sumur.

Trending Now

Iklan