Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, meminta presiden terpilih Prabowo Subianto mencabut Undang-Undang Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.
“Pada kesempatan ini partai buruh bersama serikat buruh dan serikat petani mengharapkan pemerintahan presiden terpilih yang baru, bapak Presiden Prabowo Subianto bisa mengakomodir tuntutan dari para serikat buruh dan serikat petani ini,” pinta Said Iqbal saat peringatan Hari Buruh atau May Day di Senayan, Jakarta, Senin (1/5/2024).
Ia berharap dengan terpilihnya Prabowo sebagai presiden Republik Indonesia bisa menyelamatkan nasib para buruh.
Menurut Said Iqbal, buruh yang sejahtera adalah buruh yang terlepas dari jeratan Omnibus Law, serta terlepas dari kebijakan outsourching.
Sehingga ia berharap di pemerintahan yang baru, Prabowo bisa mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menganulir UU Cipta Kerja.
Iqbal menganggap, Prabowo bisa membuat kebijakan baru yang lebih pro terhadap kaum buruh setelah resmi dilantik sebagai presiden.
“Kami berkeyakinan, presiden terpilih yang baru akan mengeluarkan Perppu untuk mencabut khusus kluster ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Azwar)