Iklan

PAM Obvitnas Penertiban Sumur Minyak illegal Di Area Kawasan Pertamina (EP Zona-1 Field Jambi) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

06 Mei 2024 | 9:50 PM WIB Last Updated 2024-05-06T14:50:27Z


Jambi, Wartapembaruan.co.id ~
Kegiatan hari pertama penertiban Sumur minyak illgal dimulai pukul 09.00 sampai dengan 17.50 WIB, bertempat di Area Kawasan Pertamina EP Zona-1 Field Jambi Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, Senin 06/05/2024.


Tampak hadir dalam kegiatan penertiban illegal driling hari ini,  Kolonel Inf M. Imasfy, S.E.,(Kasi Intel Korem 142/Gapu), Bapak Tugiran (Security Offiver Pertamina EP Zona 1 Field Jambi), Bapak Harahap (Kasatpol PP Batanghari), Bapak Suntana (Camat Bajubang Kabupaten Batanghari), Bapak Ardani (Kades Bungku), Kapten Yudi Bela (BKO Mabes TNI - Chief Security Pertamina EP Zona-1 Field Jambi), Kapten Inf Subali (Danramil 415-04 Bajubang), Tim 3 Sumbagsel Satgas Dempo Bais TNI, Tim Jambi Satgas Agung Bais TNI,  Kodim 0415/Jambi (10 orang), Pemda Kabupaten Batanghari (20 orang), Yonif 142 /KJ (30 orang), Tim Intel KOREM 042/Gapu(7 orang), Unit Intel Dim 0415/Jambi (3 orang), Sabara Polda Jambi (98 orang), Personil Pertamina (52 orang) dan Personil Pol-PP Kabupaten Batanghari (5 orang) serta personil lingkungan hidup Kabupaten Batanghari (15 orang).



Hasil Penertiban Sumur Minyak illegal di Area Kawasan Pertamina EP Zona-1 Field Jambi, sebagai berikut Pada pukul 09.00 WIB, dilaksanakan persiapan pengecekan akhir Aktivitas kegiatan Ilegal Drilling di Area Kawasan Pertamina EP Zona-1 Field Jambi.


Pukul 11.00 WIB, Tim Satgas Gabungan pengamanan dan penertiban sumur minyak illegal melaksanakan Apel pengecekan di Pos Ramil kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari di Pimpin oleh Danramil 415-04 Kapten Inf Subali.


Pukul 13.00 WIB, Tim Satgas Gabungan pengamanan dan penertiban sumur minyak illegal Melaksanakan Apel dan pengecekan serta pengarahan personil keseluruhan yang Dipimpin oleh Kasih Intel Rem 042/Gapu Kolonel Inf M. Imasfy, S.E. Adapun isi pengarahan.



 - Personil yang ditunjuk dalam Tim pengamanan dan penertiban sumur minyak illegal di harapkan harus saling bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.


- Kegiatan ini berlangsung kurang lebih 7 hari, dan selama melaksanakan pengamanan dan penertiban sumur minyak illegal ini tetap jaga faktor Keamanan dan harus menjaga solidaritas kita atas Tugas yang di perintahkan oleh satuan atas.


- Untuk personil TNI-POLRI harus bekerja semaksimal mungkin agar pelaksanaan pengamanan dan penertiban sumur minyak illegal ini berjalan dengan aman dan tertib.


- Perhatikan setiap Tugas yang sudah di bagi per kelompok, masing-masing kelompok saling bekerja sama dan Melaksanakan Tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. 



- Pukul 15.00 WIB, Tim Satgas Gabungan melaksanakan kegiatan penyisiran dan penutupan (Pengecoran) lubang sumur minyak illegal dengan menggunakan alat berat berupa Excavator, dimana terdapat 3 (tiga) titik lokasi yang akan dilaksanakan penutupan (pengecoran), dan di dapati 13(tiga belas) lobang sumur. Adapun nama-nama pemilik sumurnya adalah, Ustad Ded, Hadi Jambi dan Edo serta Deni Palembang.



Pada pukul 17.00 WIB, Tim Satgas Gabungan melaksanakan Apel pengecekan telah selesai melaksanakan kegiatan pengamanan dan penertiban sumur minyak illegal di hari pertama, dan selanjutnya Tim Satgas gabungan kembali ke pos masing-masing yang telah di siapkan oleh pihak PT PERTAMINA.


Tim Satgas Gabungan pengamanan dan penertiban illegal Drilling kembali ke pos masing-masing dalam keadaan aman dan Lancar.



( Atat )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PAM Obvitnas Penertiban Sumur Minyak illegal Di Area Kawasan Pertamina (EP Zona-1 Field Jambi) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

Trending Now

Iklan