Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024.
PPK sebanyak 40 orang yang dilantik ini, akan ditugaskan dalam pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) di 8 (Delapan) kecamatan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat pada 27 November 2024 nantinya.
Pelantikan yang dilakukan oleh Ketua KPU Basra Munthe, di Gedung Aula Balai Diklat, Desa Cikaok, Kamis (16/5/2024), dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Feisal Alfredy Berutu, pihak dari TNI dan Polri, perwakilan dari pemerintahan Robincem Habeahan serta undangan lainnya.
Pelantikan juga ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah janji oleh perwakilan PPK. Pembacaan pakta intregritas oleh perwakilan PPK serta diikuti seluruh PPK yang dilantik. Penandatanganan pakta intregritas dan penyerahan salinan SK oleh ketua KPU bersama undangan.
Ketua KPU Pakpak Bharat mengawali sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh PPK yang baru saja dilantik. Kata Basra, ia yakin dan percaya mereka tidak melakukan pilihan yang salah terhadap PPK yang telah dilantik tersebut.
"Kami yakin dan percaya, bahwa kami tidak melakukan pilihan yang salah kepada rekan-rekan seluruhnya yang baru saja dilantik," kata Basra.
Kepada PPK yang baru bergabung, Basra berpesan agar segera menyesuaikan diri dan kepada yang lama agar tidak jumawa kerna terpilih kembali.
"Ditahapan yang sudah padat ini, mari menyesuaikan diri, untuk segera melakukan tugas-tugas dan kewenangan terutama mengendalikan tentang pemilihan ini," kata Basra.
Selain itu, kepada PPK yang baru bergabung agar jangan berkecil hati.
"Bahwa ini sudah melalui proses yang panjang, mulai dari legalitas administrasi bapak ibuk semua. Termasuk tingkat ingin tahu dilakukan seleksi secara CAT. Dan juga kelayakan dan kapabilitas, dilakukan dengan wawancara," kata Basra.
Terkait regulasi yang selalu berubah, Basra menekankan kepada seluruh PPK agar mempelajari seluruh regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan terutaman dalam pemilihan serentak 2024 ini.
Berikut nama-nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik oleh KPU Pakpak Bharat :
Kecamatan Kerajaan
1.Sandi Cibro
2.Devi Apriani Berutu
3.Anna Mariana Sopia
4.Radianto Manik
5.Lude Ferdiansyah Padang
Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut
1.Mahyudin Bancin
2.Nazwa Kurnia Bancin
3.Sarweddi Manik
4.Iyani Baraan Manik
5.Lavik Pradana Berutu
Kecamatan Salak
1.Hekdianto Boangmanalu
2.Sriedy Bancin
3.Ibrechen Cibro
4.Laba Moko Bancin
5.Jepri Sulistio Ginting
Kecamatan Siempat Rube
1.Eka Sriani Padang
2.Pondang Sibarani
3.Yenti Boangmanalu
4.Saiden Padang
5.Kahar Aziz Perangin-angin
Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu
1.Bodrek Munthe
2.Febryanto Perjaga
3.Marsion Manik
4.Laspen Amanto Manik
5.Sahata Berutu
Kecamatan Tinada
1.Lamri Solin
2.Roganda Sinamo
3.Ridwanto Sinamo
4.Rudi
5.Alexander Syahputra Nasution
Kecamatan Sitellu Tali Uranh Jehe
1.Rudi Manik
2.Sabaril Berampu
3.Imawan Yusbi Banurea
4.Lambas Berutu
5.Hijrah Berutu
Kecamatan Pagindar
1.Dalan Terenget Manik
2.Ammar Siahaan
3.Sugiyono
4.Oslen Berutu
5.Leriana Rewanti Boangmanalu
(Sibanu)