Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memotong gaji pekerja/buruh sebesar 3 persen dikaji ulang karena memberatkan terutama bagi pekerja/buruh.
"Saya meminta Tapera dikaji ulang. Pemotongan 3 persen sangat memberatkan buruh," kata Andi Gani, dikutip dari detik.com, Selasa (28/5/2024).
"Beban buruh sudah sangat besar dengan potongan BPJS, dengan ditambah tapera total potongan wajib buruh bisa sampai 6-7 persen," tambahnya.
Selain itu, Andi Gani protes lantaran awalnya pihak buruh diajak bicara terkait pembahasan tapera. Namun, ketika mulai dibentuk, dia menyebut pihaknya tidak lagi diajak bicara.
"Saat awal rencana berdirinya tapera Kami diajak bicara, tetapi saat memulai pembentukan kami tidak diajak bicara," ucapnya.
Lebih lanjut, Andi Gani juga memberikan opsi lain terkait iuran tapera. Dia menyebut lebih baik iuran itu diberlakukan tidak wajib.
"Kami mengusulkan tapera tidak bersifat wajib, kami usulkan bersifat opsional dan menjadi pilihan untuk bisa ikut atau tidak," pungkasnya. (Azwar)