Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Ketua APSI (Asosiasi Profesi Satpam Indonesia) DPD Jambi Eryanto Djunaidi angkat bicara terkait Tender Jasa pengamanan di PTPN IV Jambi, yang di adakan pada tanggal 14 sampai 15 Mei 2024 secara online yang diadakan oleh PTPN Jambi.
Eryanto yang selama ini telah berpengalaman selama lebih kurang 3 tahun menjalin kerjasama dengan PTPN Jambi dalam hal pengamanan dan tidak bermasalah secara prosedur administrasi dan yang lainnya.
Tender dalam pengadaan Jasa pengamanan yang dilakukan kali pertama ini telah terjadi aroma ketidak beresan oleh pihak PTPN IV Jambi yang diduga terjadi memenangkan satu pihak perserta lelang yaitu PT. Jaya Wira Manggala, Selasa 28/05/2024.
Tender adalah Suatu kegiatan penawaran dari perusahaan dengan tujuan untuk menyeleksi perusahaan yang layak mengerjakan suatu pekerjaan. Layak yang dimaksud adalah dari sisi pengalaman dan kwalitas kerja yang telah teruji dengan nilai penawaran yang lebih rendah.
Lain halnya yang terjadi pada Tender Jasa Pengelolaan Pengamanan Terpadu yang di lakukan oleh PTPN IV Regional Jambi dimana pemenang tender adalah perusahaan yang memiliki nilai penawaran harga jauh lebih tinggi dari peserta tender lainnya,
selisihnyapun tidak tanggung-tanggung menembus angka senilai hampir 1.2 Milyar.
Menurut Eryanto sebagai salah satu peserta dalam lelang pengadaan Jasa pengamanan.
“Jika yang dimenangkan adalah perusahaan memiliki nilai penawaran yang lebih tinggi kenapa harus di adakan lelang?”. Pungkasnya.
Apalagi perusahaan yang pemenang tender ini di duga belum memiliki SIO (Surat Izin Operasional) yang merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki untuk bisa beroperasional diwilayah hukum Polda Jambi dan domisilinyapun tidak di Jambi, tegasnya.