Jambi, Wartapembaruan.co.id - Dalam rangka menciptakan situasi Kambtibmas yang kondusif dan menimalisir maraknya Aksi berandalan Motor, Tawuran dan kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat pada akhir-akhir ini yang sering melakukan aksinya dan di Upload di Media Sosial Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur menggelar penandatangan Nota Kesepahaman ( MOU ) Antara Kepolisian Sektor Jambi Timur, Koramil Jambi Timur, Camat Jambi Timur, Kelurahan Jambi Timur Dan Sekolah SMA/SMK Sekecamatan Jambi Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Polsek Jambi Timur, Jl. Prabu siliwangi Rt 20 No. 20 Kelurahaj Tanjung Sari Kecamatan Jambi Timur yang dipimpin langsung Kapolsek Jambi Timur AKP Hardi,SH, MH, Selasa (07/5/24).
Tujuan dilaksanakannya kordinasi kepada unsur terkait selain membahas maraknya aksi berandalan Motor, Tawuran dan kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat Pada akhir akhir ini yang sering melakukan aksinya dan di Upload di Media Sosial juga membahas langsung tentang Nota Kesepahaman ( MOU ) Pencegahan Aksi berandalan Motor, Tawuran dan kenakalan remaja yang yang berada di Wilayah Kecamatan Jambi Timur.
Disampaikan Kapolsek, dengan adanya rapat atau koordinasi MOU tersebut dari pihak Polsek Jambi Timur menghimbau dan membuat MOU Kepada Camat, Koramil Para lurah dan Kepala sekolah SMA /SMK yang berada di wilayah Kecamatan Jambi Timur agar mengikuti dan menjalani apa yang sudah disepakati melalui MOU yang telah kita sepakati bersama.
“ Dengan adanya Rapat dan kordinasi maka terciptanya kebersamaan antara Forcompincam, Koramil dan Para Kepsek SMA / SMK Yang berada di Wilayah Jambi Timur,” ujar Kapolsek.
Selain itu, AKP Hardi menjelaskan, tujuan dilaksanakannya nota kesepahaman ini adalah untuk mewujudkan sinergitas pembinaan moralitas dan perilaku terhadap siswa-siswi dalam membentuk generasi muda yang berkarakter.
“ Institusi pemerintahan daerah yang memiliki relevan strategi kebijakan dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkarakter beretika dan berintegritas dalam membangun kecamatan Jambi Timur khususnya dan bangsa Indonesia secara umum,” lanjutnya.
Kapolsek menambahkan, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka meningkatkan interaksi dan komunikasi intens serta secara bersama mencarikan solusi terhadap gangguan ketertiban dan ketentraman dalam proses belajar dan mengajar sebagai implikasi mencegah kenakalan remaja.
“ Semoga dengan kegiatan yang kita laksanakan bisa terciptanya Situasi Kamtibmas yang aman Kondusif serta terciptanya hubungan yang baik antara Polri / TNI dan unsur terkait di wilayah Kecamatan Jambi Timur, “ lanjutnya.
Tidak hanya itu saja, Kapolsek menenyebutkan dalam Kesepakatan tersebut, kita juga sepakat untuk patroli bersama setiap malam, terdiri dari unsur polri, tni, kecamatan, Lurah dan RT sehingga turut mengaktifkan jam malam jika ada remaja yang berkumpul lewat jam malam untuk segera dibubarkan.
Adapun isi dari pelaksanaan Nota Kesepahaman yang dihasilkan bersama unsur Forkompincam diantaranya adalah :
1. Memberikan atensi dan asistensi dalam bentuk penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah yang bersifat tentatif atau sewaktu-waktu baik yang terakgendakan maupun bersifat inspeksi
2. Melakukan pengawasan siswa pada sekolah dalam batasan kemampuan institusi
3. Laksanakan kegiatan patroli bersama dalam rangka pencegahan aksi geng motor dan kenakalan remaja di kota Jambi khususnya di wilayah Jambi Timur
4. Memberikan sanksi dan punishment kepada siswa dan siswi yang terlibat dalam aksi geng motor ataupun kenakalan remaja lainnya
5. Memanggil orang tua siswa apabila terjadi keterlibatan siswa dan siswi yang terlibat dalam aksi geng motor ataupun kenakalan remaja lainnya
6. Bersama-sama melaksanakan patroli gabungan dalam hal ini meliputi pihak Polsek Jambi Timur Koramil Kecamatan maupun Kelurahan.
Tampak hadir, Camat Jambi Timur Syukri Ahkam, Perwakilan Dari Koramil, Para Kanit Polsek Jambi Timur, Para Lurah SE Kec Jambi Timur dan Para Kepala Sekolah SMA/SMK Sejambi Timur. (*)