Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat membuk pendaftaran calon anggota Panwaslu Keluran/Desa untuk pemilihan serentak Tahun 2024 yang akan digelar 27 November 2024.
Dilihat media ini dalam pengumuman pendaftaran PKD dengan nomor Nomor : 001/KP.01.00/POKJA/SU-18/05/2024, ditandatangani kelompok kerja pembentukan PKD Bawaslu Pakpak Bharat, Ketua Faisal Alfredi Berutu dan Sekretaris Jopan Saraan.
Untuk penerimaan pendaftaran para peserta pelamar PKD ini, Bawaslu Pakpak Bharat membuka selama 4 (Empat) hari, dimulai dari tanggal 18 Mei 2024 sampai dengan 21 Mei 2024.
Formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan keterangan lebih
lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat (https://pakpakbharat.bawaslu.go.id), Media Sosial, atau Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Jln. Banurea Batang-batangna No.7-8 Salak.
Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke
Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Bawaslu Kabupaten
Pakpak Bharat Jln. Banurea Batang-batangna No.7-8 Salak. Atau dapat juga disampaikan secara
online melalui alamat email sdmorg.datinfo.pakpakbharat@gmail.com.(Sibanu)