Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Pada Hari Senin dinihari 13 Mei 2024 Sekira Pukul 03.15 Wib,Kasat Samapta Polresta Jambi Kompol Denny Eko Saputra SH Mendapat Laporan dari masyarakat Bahwa adanya Segerombolan Anak muda yang sedang berkumpul hingga Malam hari, Membuat Masyarakat Sekitar Tempat Anak – anak Muda tersebut Nongkrong Merasa Terganggu dengan Aktivitas Mereka.
Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, Kasat Samapta Kompol Denny Eko Saputra SH,Memerintah kan Perosenil Tim Serigala Kota berdasarkan No : Sprin / 32 / IV / 2024 / Jumlah Personil ± 15 orang Teridir dari Tim 1 dan Tim 2 Serigala Kota Jambi yang dipimpin oleh Kasat Samapta Kompol Denny Eko Saputra SH Mendatangi TKP yang Laporan masyarakat.
Setibanya di TKP yang berlokasi Jl. H. Kamil, Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi, Personil Tim Serigala Kota Jambi Menemukan beberapa orang anak muda yang sedang berkumpul di depan rumah warga tepatnya di belakang lapangan Persijam Kota Jambi Dengan humanis Personil Tim Serigala Kota Jambi Menemukan pemuda yang terindikasi berandalan bermotor dengan Barangbukti di temukannya Senjata Tajam Atau Parang Panjang yang di sembunyikan tidak jau dari mereja berkumpul kemudian Personel Serigala kota mengadakan Penggeledahan secara propesional dan Memberikan menghimbau Pesan Kamtibmas kepada para anak muda tersebut seringkali menjadi salah satu penyebab keributan ataupun tawuran antar kelompok pemuda berandalan bermotor mapun di Sebut geng motor.
Selanjudnya Personil Tim Serigala Kota Jambi menyampaikan arahan-arahan terkait kamtibmas terhadap pemuda yang ngumpul tersubut agar selalu mentaati aturan-aturan yang ada dilingkungan masyarakat, dan diharapkan kepada anak muda tersebut agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran bahkan tindak criminal maupun Penyalagunaan narkoba di Kehidupan mereka.
Kegiatan Ini Juga Bertujuan Memberikan Edukasi dan Pemaham Sanksi – Sanksi Hukum kepada para Pemuda tersebut agar Mereka bisa memahami atau menyadari betapa bahaya nya kenakalan Remaja yang mana dengan ikut maupun turut gabung dengan Geng Motor akan berbahaya untuk masa depan mereka dan menanyakan maksud tujuan mereka berkumpul dan membawa senjata tanjam tersebut dengan di amankan para pemuda tersebut ke polsek Jambi Selatan.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, Memberikan Himbauan Melalui Anggota Tim Serigala Kota Di Lapangan Agar Masyarakat Tetap Menjaga Keamanan dalam Melaksanakan Kegiatan Sehari - hari Tetap jaga Situasi Kamtibmas di lingkungan Tempat tinggal Seperti mengaktifkan selalu Pam swakarsa seperti Pos Kambling agar terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.
” Setelah diberikan pengertian dan Himbauan para remaja tersebut di bawak ke Polsek Jambi Selatan untuk di mintai keterangan Lebih lanjut Kemudian Tim Serigala Kota Jambi Melanjudkan Rute Patroli Di Sepuratan A.Jl. H. Agus Salim No.9, Paal Lima, Kec. Jelutung, Kota Jambi, JL. Jenderal Ahmad Yani No.12, Telanaipura, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jl. Hayam Wuruk No.5 6, Jelutung, Kec. Jelutung, Kota Jambi Jl. H. Bumin Hasan, RT.31/RW.No.10, Jelutung, Kec. Jelutung, Kota Jambi, dan Jl. H. Kamil, Wijaya Pura, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi,Hasil yang ingin dicapai, Dengan adanya Respon Cepat yang dilaksanakan, diharapkan tindak kriminalitas dapat dicegah ataupun Gangguan kamtibmas lainnya dapat diantisipasi Agar Terciptanya Situasi yang Aman,Nyaman dan Kondusif di wilayah Hukum polresta Jambi.