Iklan

106 Sumur Minyak Illgal Berhasil Ditutup Oleh Satgas Pada Hari Ke Enam, Muncul 2 Nama Baru.

11 Mei 2024 | 9:31 PM WIB Last Updated 2024-05-11T14:31:26Z


Batanghari, Wartapembaruan.co.id
- Pada Akhir pekan operasi penertiban sumur minyak illegal memasuki hari ke-6 Tim satgas Gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Pertamina, DLHK Kabupaten. Batanghari dan Satpol PP serta Bais TNI,  masih berlokasi diarea Wilayah Kerja Pertamina, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Menargetkan dua lokasi yaitu Klaster BTJ, 220/210 dan Klaster BTJ, 198/82, Sabtu 11/05/2024.



Pada lokasi klaster BTJ, 220/210 lahan di duga milik Jufri diawal hanya di targetkan 3 titik sumur namun tim satgas berhasil menemukan 5 (lima) Sumur minyak aktif, langkap dilakukan oleh tim satgas melakukan pengecoran sebanyak 3 sumur dan tutup secara manual 2 sumur


Selajutnya pada lokasi klaster BTJ, 198/82 diduga milik Mantan Kades Pompa Air, Hendra dari target  awalnya hanya 30 sumur tim satgas berhasil menemukan 101 sumur minyak ilegal aktif yang diduga pemilik sumurnya adalah Mantan kades Pompa Air, Hendra, tim satgas pun melakukan pengecoran sebanyak 32 sumur dan penutupan secara manual sebanyak 69 Sumur yang masih aktif.


" Kegiatan pada hari keenam ini tim satgas berhasil menutup dengan jumlah 106 sumur illegal yang ditemukan diwilayah kerja Pertamina"



Seperti sebelumnya Aparat penegak hukum yang diperbantukan dari Polda Jambi pada kegiatan ini tidak menemukan adanya pelaku yang sedang melakukan aktivitas penambangan, sehingga pada hari keenam penertiban sumur minyak illgal di area zona 1 Pertamina field Jambi belum ada satupun tersangka pelaku illegal driling yang diamankan.



Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi melarang dilakukan penambangan minyak secara illegal, dengan adanya Pasal ini sudah jelas bahwa jika terjadi tindak pidana penambangan minyak illegal maka terhadap pelakunya dapat dijatuhkan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).



(Atat)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 106 Sumur Minyak Illgal Berhasil Ditutup Oleh Satgas Pada Hari Ke Enam, Muncul 2 Nama Baru.

Trending Now

Iklan