TEBO, Wartapembaruan.co.id - Kepolisian Resort (Polres) Tebo berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang kabur usai menghabisi nyawa istrinya sendiri DMZ (19) Warga Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo pada Minggu dini hari (31 Maret 2024).
Pelaku tersebut adalah Kaijul Daulay (22) warga Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara.
Saat dikonfirmasi Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Darma Susanto menyampaikan bahwa motif pelaku ini karena korban menolak untuk diajak hubungan suami istri.
" Selain kesal tak mau diajak berhubungan badan, pelaku ini juga kesal karena korban (istrinya) beberapa bulan terakhir berada dirumah orang tuanya, dan pelaku merasa tidak dilayani, " ungkapnya, Kamis (4/4/24).
Dilanjutkan Kasat Reskrim, pelaku ini usai menghabisi nyawa istrinya pelaku langsung kabur menggunakan motor revo menuju ke Simpang Somel Kabupaten Bungo, dan selanjutnya, pelaku pergi kekabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara dengan menumpangi bus ALS.
" Saat kita melakukan penyelidikan, dan memperoleh keterangan dari beberapa saksi kita langsung bergerak menuju Tapsel untuk melakukan penangkapan, " sambungnya.
Lebih lanjut disampaikan Kasat Reskrim, kita belum bisa sampaikan kronologis kejadian secara detail, karena saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan di Tapanuli Selatan yang dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Hafizh.
" Saat ini Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bersama pelaku sedang dalam perjalanan menuju ke Provinsi Jambi, " lanjutnya.
Untuk perkembangan selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku yang tega membunuh istrinya sendiri.
" Nanti akan kita sampaikan usai mengambil keterangan saat pelaku tiba di Mapolres Tebo, " pungkasnya. (*)