Jambi, Wartapembaruan.co.id - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga sebagai basecamp penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Jum'at malam (05/4/24).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen dan puluhan personil Satreskoba Polresta Jambi.
Dengan berjalan kaki menuju rumah yang diduga sebagai basecamp narkoba tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi dan anggota masuk ke sebuah rumah yang dimaksud.
Satu persatu ruangang dan kamar rumah tersebut diperiksa personil Satreskoba Polresta Jambi dan tidak ditemukan adanya aktivitas hingga sisa-sisa barang yang diduga narkoba.
Disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba Kompol Johan C Silaen bahwa, turunnya tim opsnal Satreskoba Polresta Jambi ini dalam rangka menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang diduga ada salah satu rumah di kawasan Rajawali Kecamatan Jambi Timur dijadikan sebagai basecamp peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
" Rekan-rekan sudah melihat sendiri, bahwa tidak adanya aktivitas hingga barang yang diduga narkoba saat kita melakukan penggerebekan," ungkapnya.
Kompol Johan C Silaen menyebutkan, untuk lokasi yang diduga sebagai basecamp ini sudah lama tidak ditempati ataupun dijadikan tempat sebagai basecamp seperti laporan masyarakat yang kita terima.
" Kami juga mengucapkan terima kasih atas informasinya yang diberikan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Hukum Polresta Jambi," lanjutnya.
Tidak hanya itu saja, setelah kita cek juga satu persatu ruangan hingga kamar tidak kita temukan narkoba atau sejenisnya.
" Satreskoba Polresta Jambi terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang mana kita selama kurun waktu 1 bulan terakhir telah menangkap puluhan kilogram Sabu hingga ratusan pil ekstasi, " sambungnyan
Kami dari Polresta Jambi khususnya Satreskoba terus menghimbau kepada masyarakat jika ditemukan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba mohon dilaporkan ke nomor handphone (WA) di bantuan polisi hingga bisa melapor langsung ke Polresta Jambi.
" Masyarakat juga harus bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, sehingga kita bisa menjaga keluarga dan lingkungan kita bebas dari bahaya narkoba," pungkasnya. (*)