Iklan

Serahkan 141 SK Pengangkatan PPPK,Bupati Pakpak Bharat Pastikan Tidak Ada Pemungutan Biaya Dari Seleksi Hingga Pengangkatan

warta pembaruan
05 April 2024 | 11:44 AM WIB Last Updated 2024-04-05T04:44:25Z


Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id
- Sebanyak 141 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat diserahkan.

Penyerahan SK PPPK yang langsung dilakukan oleh Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor kepada tenaga kesehatan dan tenaga guru, dilaksanakan di Aula Bale Sada Arih, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat, Kamis (04/04/2024).

Bupati Pakpak Bharat menjelaskan bahwa pengangkatan Pegawai PPPK ini ditetapkan berdasarkan formasi yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI , sesuai dengan usulan yang diajukan oleh Dinas terkait.

"Usulan ini tentunya berdasarkan perioritas tenaga kesehatan dan tenaga guru untuk memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat dengan persyarakat dan uji kompetensi yang sangat ketat dan selektif," jelas bupati.

Bupati juga menegaskan selama proses seleksi hingga sampai pengangkatan sebagai PPPK saat ini Pemkab Pakpak Bharat tidak ada melakukan pemungutan biaya apapun kepada peserta PPPK.

"Perlu saya sampaikan juga bahwa selama proses seleksi hingga pengangkatan sebagai PPPK saat ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tidak memungut biaya apapun kepada peserta PPPK, dan ini merupakan komitmen untuk menciptakan Pemerintahan yang bersih, dan berwibawa bebas dari KKN," ucap bupati kemudian.

Lanjut bupati menegaskan supaya menerapkan Core Values Pemkab Pakpak Bharat yakni SADA (Solutif, Agile, Disiplin dan Amanah).

"Saya tegaskan untuk selalu menerapkan Core Values Pemkab Pakpak Bharat yakni SADA (Solutif, Agile, Disiplin dan Amanah), peka dan mampu menyelesaikan masalah, kreatif dan berfikir positif, terus bersemangat, tangkas dan adaptif, patuh dan taat terhadsp peraturan, tugas dan tanggung jawab, serta berintegritas, berdedikasi dan menjaga kepercayaan yang diberikan," pungkas bupati.

141 orang tenaga PPPK ini akan ditempatkan di berbagai UPT Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan berbagai sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.(Sibanu)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Serahkan 141 SK Pengangkatan PPPK,Bupati Pakpak Bharat Pastikan Tidak Ada Pemungutan Biaya Dari Seleksi Hingga Pengangkatan

Trending Now

Iklan