Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Pabrik pengolahan sawit PT Misi adakan pertemuan bersama warga perumahan Irdani, Perumahan Asgaria dan Pioner serta warga Rt 17 dusun Porwodadi desa Pondok Meja kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi Minggu 21/04/24.
Pertemuan diadakan di rumah kediaman ketua Rt 17 Pak Paidi, hadir dalam pertemuan Kepala desa Pondok Meja Martoyo, Mulidi Anggota BPD, Paidi Ketua Rt 17, Direktur PT Misi Mathilda Oliander Nogomukang Wutun, Idham Khalilsyah, Teknisi PT Misi, Ardiansyah, PT, MZN, Bujang KSO PT.Misi, Legino Warga Rt 08, Ahmad Kaubi kepala Dusun Purwodadi, Serta 19 orang Warga Rt 17 desa Pondok Meja.
Feri salah satu dari perwakilan warga Rt 17, mengatakan sejak adanya pabrik pengolahan sawit PT. Misi dampak polusi udara debu sangat mengganggu kesehatan warga terutama anak-anak dan orang tua (lansia) yaitu batuk, dan bukan satu dua rumah tapi banyak warga yang terkena batuk akibat debu yang mencemari rumah-rumah warga, beberapa kali pertemuan jujur saya katakan tidak ada titik terang, Katanya.
Lanjut Feri, selama ini kita merasakan kepekahan dari pihak perusahaan sangat minim dan polusi debu dan bau ini sangat membahayakan kesehatan buat warga, unting aja belum ada yang mati, Ucapnya.
Kepala desa Pondok Meja Martoyo pada kesempatan ini juga mengatakan bahwa PT Misi selama ini mengelola buah sawit menjadi asam tinggi, pihak perusahaan itu belum pernah menghubungi saya, apalagi meminta izin, jadi apa yang di sampaikan oleh bapak dari perusahaan yang bilang ada menyampaikan surat ke saya itu sama sekalu belum ada sampai ke saya , Ucap Pak kades.
"Jadi yang sangat saya sesalkan adalah sama sekali dari pihak perusahaan yaitu baik direktur maupun manager belum ada ketemu sama saya, bahwasannya izin pak saya mau numpak berak, istilahnya bahasanya seperti itu lah, Kata Pak Kades"
Jadi menurut pak kades tuntutan-tuntutan masyarakat ini, perlu diketahui direktur PT Misi, yang pertama adalah dari segi kesehatan, itu perlu betul-betul dipikirkan khususnya protek diri, jadi kalau itu sudah bisa di penuhi ya kami sebagai kepala desa monggo-monggo saja, Katanya.
Jadi buat direktur PT. Misi mohon penyampai warga ini sangat penting sekali, apa yang disampailan ke perusahaan tersebut, jadi untuk masalah debu masalah bising, dan lain-lainnya itu harus perlu diantisipasi dalam arti jangan sampai masyarakat nanti kena dampaknya dan sebagainya, Tuturnya.
Idham Staf Teknisi dari PT. Misi menanggapi dan menjawab pertanyaan warga, di awali pada hari Jum'at tanggal 24/02/24 bertempat di PT Makmur pada pukul 19:57 Wib, dengan agenda membahas keluhan warga terkait berpolusinya PT Misi ( Makmur Indah Semarak Internasional ) , dipertemuan itu ada 3 macam keluhan dari warga, yang sama kita ketahui ketiga itu Debu, Kebisingan dan Bau masam, kesimpulan dari pertemuan itu perusahaan mensoluskan perioritas penanganan Debu dulu dan kqmi meminta waktu, Ucapnya
Memodifikasi Mesin yang ada dan masyarakat mungkin merasa ini bertele-tele dan kami melama-lamakan pekerjaan, pada kenyataannya kami tetap berusaha supaya bisa secepat mungkin dapat terlaksana, Katanya.
Setelah itu kita adakan pertemuan kedua pada tanggal 8 Maret 2024, disitu telah kita sampaikan perubahan-perubahan yang akan kita buat dibagian produksi, iarena setelah kita telusuri bahan bakar kita yang memang terdapat kesalahan, mesin kami itu tidak bisa dipergunakan untuk bahan bakar fiber, karena tuntutan dari warga kalau debu itu masih ada pabrik diharap untuk sementara, jadi kami tutup lebih kurang 2 hari sampai kami mendapatkan solusi dan kami coba pakai cangkang dulu, dan kali balikan ke awal pakai cangkang, Tuturnya.
Dan sekarang kita lagi nunggu mesin yang dipesan dari medan kami masi menunggu mesin tersebut, sebelum.mesin tersebut terpasang kami tidak akan berproduksi, Janjinya.
Lanjut Idham, untuk madalah Bau, kita akan betusaha untuk mengurangi rasa bau itu, yang terutama kita akan mengundang dari dinas terkait, dalam hal ini BMG untuk mengambil sampel udara abayen agar kita mengetahui apa yang kita hirup ini mengandun racun atau tidak, karena didalam udara ini ada partikel yang mengandung racun dan akan kita adakan uji cobanya dan hasilnya bisa kita sampaikan dan kita lihat , Terang Idham.
Untuk Kebisingan ambang batas kebisingan sudah ada ketentuanya juga, jadi nanti kita juga akan meminta instansi terkait untuk mengukur tingkat kekerasan suara dalam hal ini desibel apakah pabrik kita ini melampaui ambang batas, karena sama yang kita tau motor pun kalau suaranya brong pasti di tilang, tapi kalau di ukur desibelnya masih dibawah yang diizinkan itu tetap dilepas, jadi nanti kita bicara by data saja, Kata Idham.
Pada pertemuan ini Direktur PT.Misi Mathilda Oliander Nogomukang Wutun, mengakui selama ini memang secara langsung saya pribadi belum pernah datang kekantor desa bahkan ke pak Rt secara langsung, bahasa kulon wun itu saya belum pernah, jadi atas kelalaian ini saya mohon maaf sebesar-besarnya, Mintanya.
Dari hasil pertemuan ini menghasilkan berberapa poin penting antara lain :
1. Menghilangkan Pencemaran debu, perusahaan akan memasang mesin untuk menghilangkan debu.
2. Mengatasi Bau perusahaan akan berkordinasi dengan dibas terkait BMG untuk mengambil sampel udara untuk mengerahuii udara tercemar racun atau tidak.
3. Mengatasi kebisingan akan meminta instansi terkait untuk mengukur tingkat ambang batas kebisingan yang diakibatkan oleh perusahaan melampaui batas atau tidak, terhadap lingkungan.
4. Untuk CSR PT. Misi akan mengadakan penjualan Sembako mura kepada warga.
5. Untuk pendapatan asli desa nanti akan berkoordinasi dengan pihak desa.
(Atat)