Iklan

PT DI Rampung Bayar THR Lebaran 2024 Sesuai Peraturan Ketenagakerjaan

warta pembaruan
08 April 2024 | 10:46 PM WIB Last Updated 2024-04-08T15:46:06Z

Ket. Foto: Direktur PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan berbicara di hadapan karyawannya saat Townhall Meeting PT Dirgantara Indonesia di Bandung, Jawa Barat

Bandung, Wartapembaruan.co.id
- PT Dirgantara Indonesia (DI) telah rampung membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 untuk karyawan per Rabu, 3 April 2024, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah jam 10.57 uang sudah masuk ke rekening kita. Setelah acara ini kita cek di rekening masing-masing. InsyaAllah semua THR terbayar,” ungkap Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan saat menggelar pertemuan dengan seluruh karyawan, usai demo karyawan pada 2 April 2024 lalu.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 tentang THR bagi pekerja/buruh di Perusahaan yang menyatakan THR wajib dibayarkan oleh Pengusaha paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Dalam acara itu juga perwakilan karyawan memohon maaf atas demonstrasi yang dilakukan.

Disebutkan bahwa dorongan itu adalah karena sebelumnya adanya kabar yang beredar bahwa pembayaran THR akan dilakukan di tanggal tertentu.

“Kami meminta maaf kepada Bapak atas ketidaknyamanan kejadian kemarin di mana karyawan itu sebenarnya tidak menginginkan kegiatan demo seperti itu tapi ini dorongan hati nurani kita Pak,” ujar salah satu karyawan.

Gita pun mengatakan bahwa setiap kejadian ada hikmahnya baik bagi manajemen maupun karyawan dan manajemen akan meningkatkan keterbukaan dan komunikasi di lingkungan internal perusahaan. “Mari kita bergandengan tangan majukan PT DI," pungkas Gita. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PT DI Rampung Bayar THR Lebaran 2024 Sesuai Peraturan Ketenagakerjaan

Trending Now

Iklan