Palembang, Wartapembaruan.co.id -- Melalui Rapat Paripurna LXXXI (81) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni menerima Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan hari ini (Senin, 22/4) di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Mengawali sambutannya Fatoni mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Prov. Sumsel yang telah mendukung program dan kegiatan Pemprov Sumsel dalam penyelenggaraan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan diseluruh lapisan masyarakat.
Berkaitan dengan rekomendasi yang disampaikan, Fatoni mengatakan bahwa semua masukan, saran dan pandangan yang telah diberikan, khususnya pada Bidang Pemerintahan, Perekonomian dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Bidang Kesejahteraan Rakyat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti penyempurnaannya sesuai dengan target pembangunan yang sudah ditetapkan.
"Masukan yang disampaikan tersebut sangat penting untuk melakukan evaluasi kembali semua arah kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel maupun yang belum dilaksanakan", ucapnya.
Selanjutnya Fatoni menyampaikan dalam mencapai prestasi kerja, tentunya perlu diimbangi dengan kerja keras dan kerja cerdas. Maka dari itu, ia berharap semua OPD dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan maupun penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan, dalam lingkup perundang - undangan yang mendasarinya.
Adapun rekomendasi yang disampaikan melalui Rapat Paripurna LXXXI (81) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH meliputi beberapa bidang, diantaranya Bidang Pemerintahan dengan 4 (empat) poin rekomendasi, Bidang Perekonomian dengan 21 (dua puluh satu) poin rekomendasi, Bidang Keuangan dengan 9 (sembilan) poin rekomendasi, Bidang Pembangunan dengan 27 (dua puluh tujuh) poin rekomendasi, dan Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan 35 (tiga puluh lima) poin rekomendasi.
Atas persetujuan Pj. Gubernur Sumsel, A. Fatoni terhadap rekomendasi - rekomendasi tersebut, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD Prov Sumsel Tentang Rekomendasi DPRD Prov Sumsel Terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
Turut hadir Sekda Prov Sumsel Ir. S.A Supriono, Para Anggota DPRD Prov Sumsel dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.