Surabaya, Wartapembaruan.co.id - Romantika Sopir Truk Indonesia (RSTI) Korwil Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif pasca Pemilu 2024 serta selama tahapan sidang gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apa pun hasil sidang gugatan PHPU yang akan diputuskan oleh majelis hakim MK harus kita hormati bersama, karena itulah proses hukum yang telah diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan," ujar Ketua RSTI Korwil Jatim Bayu Setiawan di Surabaya, Sabtu 6/4/2024.
Selain itu masyarakat juga di himbau untuk tidak mudah percaya dengan berita hoax, menolak segala bentuk upaya provokasi serta ujaran kebencian yang dapat mengganggu proses demokrasi yang tengah berjalan.
Bayu pun mengapresiasi kinerja TNI-POLRI yang masih bekerja menjalankan tugas melakukan pengamanan mulai dari tahap kampanye hingga tahapan saat ini.
"Kami mengapresiasi kepada aparat keamanan khususnya TNI-Polri yang melakukan pengamanan sampai saat ini sehingga situasi masih berjalan kondusif. Namun demikian, tanggung jawab menjaga situasi aman dan kondusif tidak hanya terletak pada pihak TNI/Polri, melainkan juga melibatkan peran semua pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi atau komunitas dll, karena dengan situasi Kamtibmas yang kondusif dapat mejadi jaminan kelancaran transportasi yang manfaatnya akan dirasakan oleh teman-teman driver dan dapat membantu memulihkan maupun meningkatan perekonomian nasional," katanya.
RSTI juga menghimbau para driver untuk selalu mewaspadai kriminalitas jalanan di malam hari selama Ramadhan.
"Kita harapkan imbauan-imbauan ini juga diperhatikan oleh paguyuban atau komunitas driver lain yang ada di Jawa Timur, kami mengakui pekerjaan para driver angkutan darat cukup berisiko, terutama bagi yang berkerja sampai malam. Untuk itu, pihaknya turut membantu Kepolisian dalam menangani kejahatan jalanan itu, dengan cara memberikan informasi-informasi pendukung (misal lokasi kejadian) kepada Kepolisian, agar segera bisa ditindaklanjuti".tutupnya