Aimas, Wartapembaruan.co.id - Ditjen Dukcapil bertekad melaksanakan jemput bola pelayanan dokumen kependudukan di 19 kabupaten yang tergolong tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) prioritas.
"Dari jumlah itu, 7 daerah sudah dilaksanakan yaitu Sumba Barat Daya, Sumba Timur, Sumba Barat, Buru Selatan, Tojo Una-Una, Maluku Barat Daya, Seram Bagian Barat. Dan Kabupaten Sorong merupakan daerah yang ke delapan kami kunjungi," kata Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam sambutannya pada acara Jemput Bola Pelayanan Adminduk Daerah 3T di Lapangan Alun-alun Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Selasa (23/4/2024).
Teguh juga mendorong Pemprov PBD sebagai provinsi muda, dan Pemkab Sorong yang jumlah penduduknya paling besar di Papua agar mengedepankan layanan adminduk dengan memberikan dukungan anggaran daerah yang memadai.
Tidak kalah penting, Teguh pula mengingatkan jajaran Dinas Dukcapil di Provinsi PBD agar bekerja cerdas menyukseskan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 Nopember 2024.
Dirjen Teguh menyampaikan pihaknya melaksanaan Program Jemput Bola Adminduk 3T Prioritas untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. "Negara hadir antara lain untuk memberikan perlindungan hukum kepada seluruh Warga Negara Indonesia, termasuk tidak terkecuali masyarakat Kabupaten Sorong. Perlindungan hukum tadi dalam bentuk antara lain menberikan dokumen kependudukan. Wujudnya bukan hanya KTPel, tetapi setidaknya ada 20 dokumen yang diberikan sejak lahir hingga meninggal dunia," jelas Teguh.
Teguh menjamin dengan memiliki dokumen kependudukan masyarakat akan lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan publik lainnya. "Pelayanan adminduk memang bukan pelayanan wajib yang sifatnya mendesak, tetapi mendasari pelayanan publik lainnya. Misalnya, untuk memperoleh pelayanan sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial semuanya memerlukan dokumen KTP-el serta KK," kata Dirjen Teguh.
Teguh pun mengimbau masyarakat, bila ada anggota keluarga yang meninggal dunia agar dilaporkan ke kecamatan atau kelurahan untuk dicatat dan diterbitkan akta kematian. "Akta kematian diperlukan untuk mengurus asuransi atau santunan kematian. Kalo tidak dilaporkan bisa-bisa data almarhum dimanfaatkan orang lain," kata Teguh mengingatkan.
Dalam kesempatan ini, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi membawa oleh-oleh 8.000 keping blanko KTP-el yang diterima Kadis Dukcapil Kabupaten Sorong Edi Siswanto.
Rangkaian acara jemput bola oleh Ditjen Dukcapil yang didukung penuh oleh Disdukcapil Kabupaten Sorong dan Disdukcapil PBD dilaksanakan selama 6 hari dari Senin 23 April hingga Sabtu 27 April 2024. "Ini merupakan bagian dari menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Tentu saja Ditjen Dukcapil tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota," kata Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.