Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk keempat kalinya menerima penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mencatatkan nilai tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2023.
Direktur Keuangan BPJamsostek, Asep Rahmat Suwandha, menyatakan menyambut baik apresiasi itu. Dirinya menegaskan kesiapan berkolaborasi dengan KPK untuk menciptakan layanan publik yang bersih. Sebelumnya, BPJamsostek mendapat apresiasi serupa secara berturut mulai 2017-2019.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK atas apresiasi yang diberikan. Keberhasilan ini tentu dapat tercapai berkat komitmen dan konsistensi seluruh insan BPJamsostek yang senantiasa menerapkan tata kelola yang baik serta menjaga integritas," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/2).
Pada kesempatan itu, Asep mengakui bahwa pengelolaan dana milik pekerja senilai lebih dari Rp700 triliun memerlukan upaya serius. "Untuk itu, BPJamsostek akan terus memperkuat peran tunas integritas di setiap unit kerja di Indonesia," ucap Asep.
Menurut Asep, UPG BPJamsostek juga secara konsisten mengidentifikasi titik rawan gratifikasi sehingga dapat melakukan mitigasi risiko, serta secara sigap menindaklanjuti pelaporan gratifikasi.
Seluruh hal itu dilakukan agar para pekerja bisa bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh dana dipastikan terjaga dan dikelola secara prudent.
"Ke depan, kami akan terus mengawal program pengendalian gratifikasi melalui inovasi-inovasi yang mendukung peningkatan budaya anti gratifikasi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga secara tidak langsung juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPJS Ketenagakerjaan," ujar Asep.
Semwntara Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Hemijaya, yang menyerahkan penghargaan mengingatkan, pembentukan UPG bertujuan menciptakan pelayan publik yang partisipatif, akuntabel, responsif terhadap keluhan, dan transparan.
"Jangan ragu-ragu untuk meminta bantuan kita. Bersama-sama kita perbaiki iklim pelayanan publik yang bebas dari korupsi, utamanya bebas dari praktik-praktik gratifikasi," pungkas Herda Hemijaya. (Azwar)