Iklan

Praktisi Hukum Minta Bupati" Evaluasi Kadis Dan Kabid Diskominfo Kampar Kamarudin Simanjuntak: Pejabat Publik Tidak Mau dikonfirmasi Wartawan, Sebaiknya Jadi Tukang Sayur Saja

08 Maret 2024 | 11:29 AM WIB Last Updated 2024-03-08T04:29:15Z


Kampar (Riau), Wartapembaruan.co.id -
Viral di media Sosial terkait kerjasama media yang tidak transparan di Diskominfo Kampar, Praktisi hukum Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan, jika pejabat publik tidak mau menjawab Konfrensi wartawan, sebaiknya mereka (pejabat- red) jadi tukang sayur saja, jelasnya

Hal ini disampaikan praktisi hukum Kamaruddin tersebut, berawal dari kinerja jajaran di pihak Diskominfo Kampar yg disinyalir tidak transparan dalam pembagian orderan kerjasama media.

Berawal kinerja jajaran diskominfo kampar yang tenang pilih terhadap pembagian orderan kerjasama media, dimana dalam ketentuan pemberian orderan diberikan kepada perusahaan yang SDH lolos lolos verifikasi media di website Kominfo kampar.

Ternyata Orderan /Pesan  hanya diberikan secara diam-diam rekan- rekan tertentu atau media yang mempunyai hubungan dekat atau media titipan dengan pihak oknum bukan seperti saat melakukan verifikasi media di diskominfo kampar  .

Salah Setu Pimred media online menjelaskan para perusahaan pers yang telah bersusah payah dengan Melawati tahapan- tahapan dan  persyaratan yang telah di tentukan oleh Diskominfotiks kabupaten Kampar. Membuat perusahaan Pers dan Wartawan Kecewa.

Ironisnya IRWAN AR Sebagai  Kadis Diskominfo Saling lempar tanggung jawab dengan SRI Sebagai Kabid Diskominfo Kampar, dengan sejuta kebohongan kepada media  Via WA ,

Penyampaian informasi dari Diskominfo Kampar  dengan dua hal yang berbeda, Kadis Irwan AR Sebagai Kadis Diskominfo Kampar, Menyampaikan kepada media Via WhatsApp "  kerjasama media sedang berlangsung dan sudah diproses Kabid bersama anggotanya, jawab Irwan. Rabu, 06/03/2024.

Sementara yang disampaikan SRI Sebagai Kabid Diskominfo Kampar Kepada awak media Sangat bertolak Belakang" Dengan mengatakan" Maaf belum buk. menyampaikan bahwa kerjasama media tahun 2024 belum dilaksanakan.

Sementara sejumlah wartawan, menyampaikan pembagian orderan / pesanan media dilakukan sudah berlangsung disinyalir secara  sembunyi -sembunyi.

Menggapai kinerja jajaran diskominfo kampar, di bawah pimpinan IRWAN AR praktisi Hukum Kamaruddin Simanjutak SH,MH. Menyampaikan ," terkait polemik yang sedang terjadi di Diskominfo Kampar atas pesanan wartawan, Serta Sikap Kadis dan Kabid yang tidak mau menjawab pertanyaan wartawan.

Kamaruddin menjelaskan setiap Pejabat yang menikmati ABPD/ APBN harus menjawab pertanyaan publik apa lagi Konfirmasi dari wartawan karena Wartawan itu Penyalur Informasi.

Apa lagi yang tugas di Diskominfo Mereka itu Corong dari pemerintah yang tugas utamanya memberikan layanan informasi ke pada publik. Bila di temukan sikap pejabat seperti itu sudah layak untuk di copot karna bisa merusak nama baik kinerja pemerintah masih banyak lagi pejabat yang bisa menggantikan posisi mereka. Ucap Kamaruddin.

Di tegaskan Kamaruddin "

Bila pejabat itu tidak mau menjawab konfirmasi dari wartawan lebih bagus mundur aja dari jabatannya atau lebih Cocoknya Jadi tukang jual Sayur,  sehingga tidak ada wartawan yang melakukan Konfirmasi.tegas saat podcast di Jakarta.

Salah satu pemilik Media online yang tidak mau disebut namanya merasa sangat kecewanya saat menghubungi Irawan AR Kadis Diskominfo dan Sri sebagai Kabid Diskominfo

kabupaten Kampar yang memilih Bungkam. Yang di lakukan Irwan AR dan SRI suatu tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah kabupaten Kampar, Padahal Diskominfo adalah Corongnya pemerintah yang terbuka untuk informasi.

Hal serupa beberapa rekan  Pimpinan Redaksi dan Biro yang mencoba menghubungi SRI terkait pesan untuk media, Namun Tak pernah direspon

Para pimpinan Redaksi minta kepada Bupati kabupaten Kampar, agar SRI dicopot dari Diskominfo Kabupaten Kampar, karna tidak sejalan dengan Tugas Sebagai layanan Informasi dan sebagai motornya informasi dari pemkab kampar.

Salah Pimpinan redaksi media online sangat menyayangkan sikap dari Irwan AR Sebagai Kadis serta Sri Sebagai Kabid Diskominfo Kampar yang belum Faham dengan Diskominfo Serta gagal Paham dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Irwan AR Sebagai Kadis Diskominfo serta Sri Sebagai Kabid Diskominfo Kampar yang Praktisi Hukum Minta Bupati" Evaluasi Kadis dan Kabid Diskominfo Kampar

Pejabat Publik Yang Menikmati APBD/APBN"Jika Tidak Ingin di Konfirmasi Wartawan Cocoknya Jadi Tukang Jual Sayur

Tegas, Kamaruddin.

Red

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Praktisi Hukum Minta Bupati" Evaluasi Kadis Dan Kabid Diskominfo Kampar Kamarudin Simanjuntak: Pejabat Publik Tidak Mau dikonfirmasi Wartawan, Sebaiknya Jadi Tukang Sayur Saja

Trending Now

Iklan