Iklan

LBH Herman Hofi: Masyarakat Kalbar Minta Bongkar Jaringan Mafia Tanah

warta pembaruan
26 Maret 2024 | 4:36 PM WIB Last Updated 2024-03-26T09:36:42Z


Pontianak Kalbar, Wartapembaruan.co.id
-- Ptogram reformasi agraria yang do dengungkan berbagai pejabat terkesan hanya sebatas pemanis  kata tanpa makna terang LBH Dr Herman Hofi yang juga sebagi pengamat kepada awak media 26 Maret 2024 Wib.

Jelas" terang Herman Hofi salah satu fakta  dilapangan mafia tanah semakin menggila  dan tidak  ada kasus  yang terselesaikan oleh  tim mafia tanah baik  tim bentukan  kejaksaan  maupun  tim bentukan  jajaran polri khusunya  polda kalbar. 

Menurut Herman Hofi," Seharus  nya  program  reformasi  agraria akan menekan  tingkat  kejahatan dalam  bidang  pertanahan   tapi  justru  berbanding  terbalik. So... what do you do  reformasi agraria ? 

Konflik  agraria  semakin menjadi".

Sampai kapan  masyarajat  kalbar  terlindungi hak kepemilikan lahan mereka,  harus kemana rakyat  desa mengadukan ketidak adilan ini  selain  mengangkat kedua tangan nya  berdoa memohon pertolongan  pada Tuhan nya sang pencipta.

Masih kata Hofi, " Tentu  saja  sebagai negara hukum  dan negara memberikan kewenangan  pada  aparat penegak hukum (APH) baik  kepolisian maupun kejaksaan di Kalbar serius memberantas mafia tanah. 

Mafia tanah bukan hanya sekedar  wacana dan statemen  pemanis  kata. Masyarakat  butuh  fakta, dan kerja nyata.

Semua  tahu  bahwa mafia  tanah menyebabkan penderitaan pada masyarakat, dan dapat dikatagorikan kejahatan  kemanusian  

Masyarakat Kalbar sangat gembira mendengar  informasi  bahwa  mentri Agraria  Agus  Harimurti Yudo Yono  menyatakan  tidak ada celah bagi mafia  tanah, di beberapa  provinsi  telah di sikat beliau.  

Masyarakat kalbar menunggu  kapan  dikalbar dinyatakan perang  terhadap  mafia tanah. Semoga  bisa  dilakukan hal yang  sama  dengan berbagai  daerah lain.

Hanya  saja biasa nya  tidak berdaya  ketika berhadapan  dengan koorporasi mafia tanah.

Apa bila  tidak ada progres  yang berarti  terhadap  pemberantasan  mafia tanah yang melibatkan  perusaha  terutama   di daerah  Kabupaten  Kubu Raya, maka Kami  dari Lembaga  Bantuan Hukum "Herman Hofi Law" akan melakukan  ihtiar, pada  pengambil kebijakan  yang tertinggi.

Kita masih  sangat mengharapkan APH segera  menetapkan  tersangka  pada beberapa  pihak  yang  sudah jelas perbuatan pidana  yang dilakukan  beberapa  koorporasi  dan oknum  instansi  pemerintah  yang ada di Kabupaten Kubu  Raya.

Sudah menjadi  rahasia umum bahwa  tidak ada mafia kerja  sendiri, pasti  ada tim yang  terstruktur dan terukur  serta  kerjanya sudah  sangat  rapi  untuk menyembunyikan  perbuatan buruk mereka.  

Namun kita  yakin  ketika  APH bekerja  dengan profesional  selalu apapun bentuk penyimpanan  kebusukan  para pelaku  mafia tanah ini pasti  dapat  di bongkar.

Teamwork  mafia tanah ini  pasti  dapat  di bongkar jika  APH  mau melakukan nya. Semua  kewenangan  dan fasilitas  telah  diberikan  negara  para ÀPH untuk membongkar  kejahatan yang menyengsarakan rakyat bertahun tahun.

Tentu  saja   pengawasan dari pusat  sangat  perlu  agar  semangat   APH  tidak kendor  dalam memberantas  mafia tanah ini sampai ke Pengadilan  

Coba kita perhatikan sudah berapa banyak kasus mafia tanah di kalbar ini  sampai di pengadilan.?.. Sepengetahuan  kami   belum  ada  satupun sampai  ke Pengadilan. Melalui  mikanisme "RJ" pun belum  ada ucap Hofi lagi.

Sekali lagi kami  sampaikan bahwa persoalan mafia tanah ini merupakan bentuk kejahatan  kemanusian  dan  menimbulkan  penderitaan yang berkepanjangan  pada masyarakat. 

Benerapa  keturunan masyrajat  akan menderita akibat mafia  tanah ini. Kami mohon APH lebih memperhatikan  laporan masyarakat.

Semakin tinggi nilai ekonomis tanah maka semakin gencar para mafia tanah melakulan aktivitas nya dengan berbagai  modus operandi nya.

Saat ini yang dapat dilakukan adalah menandai batas tanah dan memasang plang nama identitas kepemilikan pada tanah yang sudah dimiliki.  

Mafia Tanah juga melakukan  ganyang sama  dengan mencabut  plank  yang di pasang  masyarakat  diganti  dengan plank  mereka.

BPN didorong lebih serius memberantas mafia tanah, melakukan bersih  bersih internal BPN.  Hal itu mesti dimulai dari oknum internal di setiap institusi.

Upaya memberantas mafia tanah  ini bukanlah perkara yang mudah karena  banyak pihak yang terlibat  dan berkepentingan  secara pribadi. 

Namun kita  yakin  APH kita masih ada yang idealisme   tegak lurus  dalam penegakan hukum.

Masyarakt  kalbar sangat berharap Menteri ATR dapat membebaskan masyrajat  kalbar dari kungkungan  mafia  tanah yang  sangat  kuat secara  finansial  dan jaringan pemberantasan mafia kian urgen lantaran masih banyak rakyat yang belum memiliki sertifikat tanah. Kondisi tersebut bisa dimanfaatkan oleh para mafia.

Kita  juga berharap agar  pemerintah daerah  segera mensertifikasi tanah masyarakat. Sehingga mereka memperoleh hak atas tanah dan ada perlindungan  hukum  bagi masyarakat. 

Masyrajat kampung  dipermudah  untuk mendapatkan  legalitas  hak atas tanah  sekarang mereka  garap  secara  turun menurun  dan  tambunik  mereka pun di kubur di tanah  itu pungkas Dr Herman Hofi.


Sumber: Dr Herman Hofi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LBH Herman Hofi: Masyarakat Kalbar Minta Bongkar Jaringan Mafia Tanah

Trending Now

Iklan