Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 telah memasuki tahapan pelaksanaan Rekapitulasi dan Penetapan Penghitungan Suara yang saat ini dilaksanakan disetiap Kabupaten/Kota.
Terkait tahapan itu, Koordinator Divisi Humas Datin (Kordiv Humas Datin) Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Saut Boangmanalu, berharap semua pihak menyampaikan seluruh laporan yang berkaitan dengan rekapitulasi penghitungan suara sesuai dengan jenjangnya.
"Kita berharap semua pihak dalam menyampaikan seluruh laporan yang berkaitan dengan rekapitulasi penghitungan suara, agar sesuai dengan jenjangnya," kata Saut Boangmanalu saat konfirmasi media ini melalui pesan aplikasi Whatsapp, Minggu (3/3/2024).
Menurut Mahasiswa Pasca sarjana Nomensen ini, jika hal tersebut dilaksanakan, pastinya tahapan ditingkat selanjutnya mungkin tidak akan ada lagi timbul permasalahan, yang seharusnya tidak bisa lagi perlu dipermasalahkan ditahapan itu.
"Sehingga pada tingkatan diatasnya tidak lagi menjadi permasalahan, baik itu perbedaan jumlah suara maupun kesalahan-kesalahan dalam redaksi penulisan dan angka-angka sebagaimana menjadi sangat penting pada catatan-catatan hasil rekapitulasi," kata Saut.
Kata Saut, saat tahapan rekepitulasi ini, masih ada informasi diterimanya, adanya pihak yang masih mempermasalahkan yang tidak lagi bisa dipermasalahkan di tahapan itu.
"Jika masih ada seperti itu, pastinya akan sedikit mengganggu berlangsungnya kegiatan rekapitulasi, dan pastinya permasalahan yang dipermasalahkan tersebut, pasti sudah sulit untuk diproses, sehingga kita kembali mengimbau agar semua pihak menyampaikan seluruh laporan yang berkaitan dengan rekapitulasi penghitungan suara sesuai dengan jenjangnya," pungkas Saut.(Sibanu)