Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Kordiv Humas Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Saut Boangmanalu, S.Th., MM mengakui banyak terbantu tugas-tugasnya atas pemberitaan dari media.
Demikian disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara yang bertajuk, Konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan hasil Pemilu 2024 yang digelar oleh Bawaslu RI, di Hotel Antares Medan, Kamis (7/3/2024).
Kata Saut, ia cukup menyayangkan regulasi membatasi Bawaslu tidak berhak menangkap pelaku yang melakukan kecurangan.
"Bawaslu hanya diberi hak untuk melaporkan hal hal yg tidak beres di lapangan. Akibatnya masyarakat menganggap Bawaslu tidak bisa berbuat apa-apa," sebut Saut.
Lanjut menurut Saut, semua pemberitaan dari media tentang kejanggalan pelaksanaan pemilu, dijadikan sebagai catatan awal Bawaslu, untuk diteruskan kepada yang terkait.
Semengara Truly Okto Purba seorang jurnalis dan akademisi dalam paparannya mengatakan, media sangat aktif dalam pengawasan yang partisipatif dalam pemilu.
"Masyarakat menanggap sangat independen dalam pengawasan. Masyarakat menerima informasi dari media dan medsos, sebagai sumber informasi bagi mereka," tutupnya.
Acara yang berlangsung penuh kekeluargaan ini, mulai dari awal hingga akhir acara berjalan dengan lancar kekeluargaan, hingga diakhiri dengan tanya jawab antara wartawan dengan narasumber.(Sibanu)