Iklan

Ketua PJMI Kepri, Ifanko Putra, Lulus Ujian Profesi Advokat, Siap Terdepan Membela Pencari Keadilan Kurang Mampu

warta pembaruan
12 Maret 2024 | 12:37 PM WIB Last Updated 2024-03-12T05:37:30Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Kabar baik menyertai masuknya bulan suci Ramadan 1445 H, Ketua Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia Provinsi Kepri, Ifanko Putra, berhasil lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh Peradi Utama pada Sabtu (9/3/2024).

UPA merupakan tahapan penting bagi calon advokat setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diadakan oleh Organisasi Advokat (OA).

Ifanko Putra menyampaikan, PKPA dan UPA adalah langkah yang wajib dilalui bagi calon advokat, sejalan dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2003, yang mensyaratkan PKPA, UPA, dan magang sebagai syarat untuk disumpah dan dilantik sebagai advokat, selain memiliki ijazah sarjana hukum.

Dalam komitmennya, Ifan menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam membela pencari keadilan yang kurang mampu. "Hukum merupakan hal mahal bagi masyarakat yang kurang mampu di tengah permasalahan hukum yang kian kompleks. Saya memiliki cita-cita menjadi advokat yang benar-benar hadir untuk masyarakat golongan bawah. Semoga Tuhan memudahkan jalannya," ujar pemimpin redaksi media radarhukum ini.

Sebelumnya, Peradi Utama telah mengadakan PKPA selama beberapa hari dengan menghadirkan sejumlah praktisi hukum terkemuka sebagai pemateri. Antara lain Ketua Umum Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., M.H., M.A., M.Ec.Dev. Ketua Dewan Pengawas Peradi Utama, advokat, praktisi hukum bisnis, medical dan digital Dr. Nanda Dwi Rizkia, S.H., S.E., M.H., M.Kn., M.A. Selanjutnya advokat senior dan dosen sekaligus dekan fakultas hukum Undaris Dr. Mohamad Tohari, S.H., M.H. Lalu Advokat senior, mantan Hakim Ad Hoc, yang juga rektor Undaris Dr. Drs. Hono Sejati, S.H, M.Hum. Dan pengacara senior Dr. (c) Eko Ariyanto, S.H., M.H., CLA, CPM.

Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Hardi Fardiansyah, berharap para calon advokat lulusan PKPA - UPA dapat menjadi generasi yang mampu mengikuti perkembangan zaman dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks, menjaga nama baik organisasi, serta siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dan lingkungan yang membutuhkan.

"Saya berharap mereka akan tetap berintegritas, berkomitmen pada keadilan, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan sistem hukum, terutama di Indonesia. Harapan saya, setiap lulusan dapat menjunjung tinggi etika profesi advokat, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), dan bertindak adil dalam menjalankan profesinya, dan semoga diberikan kesuksesan dunia dan akhirat," kata pengacara senior dan ahli hukum bisnis tersebut.

(Shabran).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua PJMI Kepri, Ifanko Putra, Lulus Ujian Profesi Advokat, Siap Terdepan Membela Pencari Keadilan Kurang Mampu

Trending Now

Iklan