Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Oknum Ketua PPK Tebing Tinggi yang Dilaporkan dengan dugaan kuat ikut memenangkan salah satu dari Caleg Partai Nasdem, atas nama Melda Arisandi, ternyata adalah seorang ASN.
Oknum Ketua PPK Tebing Tinggi ini bernama Bahrun Gultom, berNomor Induk Pegawai 197411102005011007, berdinas di Sekolah Dasar Negeri 171/V WKS Tebing Tinggi.
Berdasarkan laporan dari Dedi Ariyanto, seorang PPK yang dugaan tidak Netral, rupanya Bahrun Gultom juga seroang ASN. Dari laporan dan bukti yang dipegang pelapor, disinyalir kuat menunjukkan betapa rusaknya Demokrasi pada Pileg 2024 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dedi Ariyanto mengungkapkan, jika Bawaslu dan Gakkumdu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, lamban dalam melakukan tindakan dugaan Pidana Pemilu ini, dirinya akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia.
"Jika tindak lanjut ini sengaja diperlamban atau ada pihak-pihak lain mencoba yang intervensi, terpaksa saya dan kuasa hukum akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia," ungkap Dedi Ariyanto.
Lanjut Dedi, selaku warga negara Republik Indonesia, dirinya memiliki hak untuk mendapatkan keadilan didalam kontestasi lima tahunan ini.
"Lalu untuk ASN nya, kita sudah menyiapkan laporan keranah Aparatur Sipil Negara nya. Sebab, praktek-praktek seperti ini jangan dibiarkan dan mejadi hal yang biasa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat," ungkap Dedi.
(S:JI)