Yogyakarta, Wartapembaruan.co.id – Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) menyelenggarakan Kuliah Pembuka dan Orientasi Mahasiswa Program Studi Hukum dengan menghadirkan narasumber istimewa, yaitu Hakim Konstitusi yang juga Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Saldi Isra, S.H. secara daring, Jumat (9/2/2024).
Kegiatan yang mengangkat tema “Pemilihan Umum yang Demokratis: Prinsip-Prinsip dalam Konstitusi” ini dibuka langsung oleh Rektor Universitas Siber Muhammadiyah Dr. Bambang Riyanta, S.T., M.T. dan dimoderatori oleh Dosen Prodi Hukum Muhammad Saleh, S.H.,M.H.
Dr. Bambang Riyanta, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Prof. Saldi Isra atas kehadirannya dan memberikan pencerahan kepada para mahasiswa tentang prinsip-prinsip dalam konstitusi.
“Terima kasih yang mulia Hakim Konstitusi Prof. Saldi Isra yang telah berkenan hadir. Kami benar-benar mengucapkan terima kasih dan syukur karena telah berkenan untuk memberikan pencerahan kepada kita semua berkaitan dengan prinsip-prinsip dalam konstitusi,” kata Bambang.
Bambang Riyanta berharap, forum ini dapat memberikan banyak informasi dan pencerahan kepada para mahasiswa, sehingga mereka dapat bersama-sama dengan semua pihak mengawal prinsip-prinsip pemilihan umum yang demokratis sesuai konstitusi, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, bahwa forum ini merupakan salah satu dari tiga acara dalam rangka Kuliah Sarjana Prodi Ilmu Hukum. Dua acara lainnya adalah Kuliah Umum bersama Diah Puspitarini dari Komnas Perlindungan Anak pada tanggal 12 Februari 2024 dan Orientasi Prodi bersama dosen dan mahasiswa pada tanggal 13 Februari 2024.
“Semoga tiga acara ini bisa memberikan wawasan kepada kita semua, khususnya juga kepada para mahasiswa. Ini menunjukkan bahwa Universitas Siber Muhammadiyah selalu berupaya untuk menghadirkan event-event berkualitas dalam rangka mendukung pembelajaran,” paparnya.
Prof. Saldi Isra memulai materinya dengan menjelaskan tentang pentingnya konstitusi bagi sebuah negara.
“Konstitusi adalah hukum dasar yang di dalamnya akan mengatur prinsip-prinsip dasar bernegara,” jelas Prof. Saldi.
Lebih lanjut, Prof. Saldi memaparkan bahwa konstitusi mengatur tentang berbagai hal, termasuk lembaga-lembaga negara, hubungan antara negara dengan warganya, hingga sistem politik yang dianut.
"Konstitusi akan menjelaskan suatu negara dibangun dengan model sistem pemerintahan yang bagaimana. Sekalipun misalnya kalau kita lihat konstitusi-konstitusi yang ada di dunia tidak ada yang menyebutkan bahwa konstitusinya menganut sistem pemerintahan parlementer, sistem pemerintahan presidensial, atau sistem pemerintahan campuran. Tapi kalau dibaca poin-poin yang ada dalam konstitusi sebuah negara maka kita akan bisa menarik kesimpulan ini negara menganut sistem yang mana," papar Saldi Isra.
Saldi Isra kemudian memaparkan secara gamblang peran dan dinamika konstitusi dalam politik dan demokrasi di Indonesia. Para mahasiswa tampak antusias menyimak dan melontarkan banyak pertanyaan kepada Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas itu ketika sesi diskusi.
Kuliah Pembuka dan Orientasi Mahasiswa Prodi Hukum USM ini diikuti oleh para dosen dan mahasiswa Prodi Hukum SiberMu dari seluruh Indonesia secara daring.
Sebelumnya, Universitas Siber Muhammadiyah juga kerap mengadakan kuliah umum dengan menghadirkan sejumlah narasumber bergengsi.**