Iklan

S.I Dan SS Lakukan Pengancaman Dan Pencemaran Nama Baik ; Ina Laporkan Ke Polda Jabar

warta pembaruan
15 Februari 2024 | 1:00 PM WIB Last Updated 2024-02-15T06:00:40Z


Jawa Barat, Wartapembaruan.co.id
-- Menindak lanjuti Pengurusan Perkara  A/n Ajat dan Ajum Atas Undangan Klarifikasi Dugaan Kasus Pengeroyokan Yang Dilakukan Bersama-sama Dalam Pasal 170 KUHP Di Polres Garut Pada (05/02/24), Tim Kuasa Hukum dari Lembakum SILIWANGI tidak tinggal diam. Demi Untuk Memberikan Kepastian Hukum dan Menegakkan Kebenaran, Mereka Melakukan Daya Upaya, Dengan Mendampinggi klaennya Membuwat Laporan ke Kantor Polda Jawa Barat pada Selasa (13/02/24) Kemarin, Di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Atas Adanya Dugaan Tindakan Pencemaran Nama Baik serta Tindakan Pengancaman berdasarkan UU ITE yang diduga dilakukan oleh Saudara SI Dan SS (Adik - Kakak) lewat akun Whatsapp dan Facebooknya. 

Dalam keterangan nya Ina, menyampaikan, "Saudara SI dan SS telah memposting Poto Dirinya, dan Kakak, Serta Kakak Iparnya lewat Postingan akun Facebooknya," Yang intinya disitu menganggap Kami seperti Buronan", Yaitu dengan ungkapan kata - kata yang tidak senonoh, "Padahal Kami tidak punya salah Apa - apa dan sampai dibaca orang - orang di akun FB sosial media nya," Gara-gara Laporan Di Polres Garut yang sedang Kami Jalani, Yang Dimana masih sebatas Proses Undangan Klarifikasi," Ungkapnya.(13/02/24)

Berdasarkan Keterangan Para Saksi belum tentu kami Salah, serta Kami Pun sudah Kooperatif sudah hadir memenuhi Undangan tersebut.

"Lebih lanjut Ia menyampaikan," Sebelumnya, kami juga sudah melaporkan masalah Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman Lewat Akun Media Sosial ini juga ke Polres Garut, Akan tetapi Laporan Kami ini tidak ditanggapi atau tidak diterima oleh pihak polres garut. Dan Juga tidak Adanya arahan dari mereka. Kemana harus membuat Laporan Pengaduan kami ini, AkanTetapi yang ada mereka hanya berbicara, "Sudah basi atau Kadaluwarsa ucap (Dari Beberapa Penyidik disana), jadi gak bisa dimasukkan dalam Laporan" Jelas Ina.Pada awak media.

"inilah yang menjadi Kekecewaan kami di Pihak Keluarga. Dan Kami pun Sekeluarga Berharap Akan Adanya Keadilan Hukum yang seadil - adilnya, jangan sampai memandang sebelah mata karena melihat Keluarga Kami yang tidak punya apa-apa, "Sampa i- sampai Orang tua kami yang sudah Sepuh sekarang mulai sakit - sakitan karena memikirkan hal ini, Dan menjadi Trauma untuk tinggal di Garut, Akhirnya saat sekarang ini Kami tinggal di Bandung, "Tutupnya.

Ditempat yang sama , Tim Litigasi Pusat LS, Adv. Hendri Tampubolon, S.H., "Menjelaskan," Dalam Pembuatan Laporan Pengaduan Klien Kami Di Polda Jabar Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Sudah diterima dengan respon yang Baik, tinggal menunggu informasi Lanjutannya saja dari Adanya Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman, Beradasarkan UU ITE oleh Saudara SI dan SS," Ujarnya.

"Dan Kami pun dari Lembakum SILIWANGI sangat apresiasi sekali, Mengacungkan Jempol dan sangat berterima kasih banyak Atas Kerjasamanya kepada Pihak Polda Jabar, Atas Pelayanan yang sangat baik dan ramah serta memuaskan dalam mengayomi masyarakat luas, Yang dimana langsung menanggapi permasalahan dari Klien Kami ini, Dengan sangat baik dan cepat, tidak seperti yang sudah dialami oleh Klien Kami sebelumnya, Yang tidak dianggap akan Pelaporannya tersebut "Jelas Hendri. 

"Ketua Umum LS, Rifki Okta, "Menambahkan, "Jujur Mujur Tak Jujur Hancur", Saya Cinta Institusi Polri, Jangan Sampai Citra Polri ini Jelek dimata Masyarakat luas gara - gara adanya Oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab. "Lembakum SILIWANGI Ada Karna Tugas Untuk Bela Nusa, Bangsa Dan Agama, "Sebagai Payung Keadilan Hukum Masyarakat Luas. Saya tidak akan memandang seseorang itu dari segi strata Apapun, Atau Siapapun Itu," Tetapi yang dipegang teguh Adalah Hukum yang Seadil - adilnya, Hingga sampai mendapatkan Kepastian Hukumnya. 

"Dan Saya juga banyak mengucapkan terimakasih, serta Apresiasi yang setinggi - tingginya kepada Pihak Polda Jabar, Atas Kerjasamanya, Dalam kita bersama -sama menegakkan Hak Keadilan Hukum Dimasyarakat luas Untuk Pencapaian cita - cita Keadilan Hukum Di masyarakat."Tambahnya.


(Team Media)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • S.I Dan SS Lakukan Pengancaman Dan Pencemaran Nama Baik ; Ina Laporkan Ke Polda Jabar

Trending Now

Iklan