Iklan

Pemerintah Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan

warta pembaruan
26 Februari 2024 | 8:28 PM WIB Last Updated 2024-02-26T13:28:58Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Peningkatan kompetensi petugas layanan merupakan salah satu hal signifikan dalam memenuhi kebutuhan pelayanan ketenagakerjaan sesuai perubahan budaya masyarakat, tetapi tetap sejalan aturan perundang-undangan.

Layanan publik dilakukan dengan peningkatan kualitas petugas layanan ketenagakerjaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien.

"Untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik, sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik, diperlukan peningkatan kualitas petugas layanan melalui pelatihan, seperti ini," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi saat membuka Bimbingan Teknis Service Excellence dan Complaint Handling bagi Petugas Layanan di lingkungan Kemnaker Batch II di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Ia berpendapat perubahan budaya masyarakat juga mengakibatkan perubahan ekspektasi mereka dalam kaitan dengan pemenuhan pelayanan publik yang memuaskan.

"Hal inilah yang harus menjadi perhatian bersama, sehingga kita dapat terus memberikan pelayanan prima," ucapnya.

Ia juga berharap melalui bimbingan teknis tersebut, petugas layanan yang bertugas di Kemnaker dapat memahami pelayanan dari sudut pandang masyarakat memahami tipe-tipe pengguna layanan dan teknik menghadapinya. Selain itu, diharapkan para petugas juga dapat memahami tahapan serta teknik pelayanan prima di sektor ketenagakerjaan baik di pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Bimtek Service Excellence dan Complaint Handling diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari para petugas layanan di Kemnaker pusat dan UPT di berbagai lokasi lain.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan

Trending Now

Iklan