Sunggal, Wartapembaruan.co.id - M Ram Chandra seorang pria yang merupakan korban dugaan pengancaman dengan sebuah pisau tajam oleh seorang pria berinsial Ps di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolsek Sunggal, Kanit Reskrim dan Personil Reskrim.
Pasalnya, Keresahan M Ram Chandra selama ini berakhir sudah. Dimana sebelumnya pelapor M Ram Chandra diduga diancam oleh seorang pria yang diduga mengaku sebagai oknum ketua salah satu ormas di Kecamatan Sunggal DS yang berinisial Ps dengan sebuah pisau.
Kepada awak media, M Ram Chandra menjelaskan bahwa, Kejadian tersebut bermula pada hari Jumat, 12 Mei 2023, sekitar pukul 17.30 Wib di Jalan Kelingan Kirab Remaja Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Ds dimana saat korban berada di sebuah dosmer.
“Pada waktu itu saya sedang menyucikan mobil, namun tiba tiba terlapor datang dan langsung memaki saya dengan kata, MATA KAU KELING, SINI KAU KELING ANJING KAU TIDAK ADA APA APANYA LAGI KELING, SAYA PENGUASA SEI SEMAYANG INI, dan setelah kami setelah itu kami sempat cekcok dan kami tolak tolakan namun saat itu dia langsung mengeluarkan sebuah pisau dan dia pisau itu dia todongkan ke arah perut saya bagian kanan, saat itu saya sangat takut karena dia mengucapkan akan membunuh saya, KUMATIKAN KAU KELING,KELING, KON**L BABI ANJING,” ujar korban menirukan ucapan pelaku
Tak hanya itu, lanjut Korban, terlapor juga memaki maki orang tua saya yang baru tiga hari sebelum pasca kejadian dikebumikan, dia sebutkan alat kelamin orang tua perempuan saya yang baru saja dikebumikan
“Saat itu dia yang mengaku sebagai ketua Okp setempat semakin bringas, dia maki maki saya dan maki maki dengan menyebutkan alat kelamin Ibu yang tak lain merupakan orang tua saya yang baru beberapa hari yang lalu dikebumikan, saya sangat sedih mendengarkan ucapan nya, tah apa salah orang tua saya kepada dirinya sehingga itu pun ikut dimaki makinya,” ungkap korban
Tak terima dengan hal tersebut maka Korban pun akhirnya membuat laporan resmi ke Mapolsek Sunggal pada tanggal 12 Mei 2023 dengan nomor laporan LP/B939/V/2023/ SPKT POLSEK SUNGGAL.
“Saya ingin mendapatkan keadilan atas perbuatan dan kelakuan nya kepada saya, maka saya buat laporan resmi ke Polsek Sunggal, dan saya dapatkan kabar bahwa pelaku sudah diamankan bersama sebuah pisau tajam dan saat ini sudah di jebloskan ke Penjara Polsek Sunggal, saya ingin pelaku di hukum seberat beratnya sesuai dengan undang undang di Negara kita ini,” tandasnya
Pelapor juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolsek Sunggal dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal yang merespon dan memproses pengaduanya.
“Tak lupa saya mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Kapolsek Sunggal, Komisaris Polisi (Kompol) Chandra Pranata,SE,SIK,MM, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Ajun Komisaris Polisi(AKP) Suyanto Usman Nasution dan personil yang telah merespon cepat pengaduan saya dan menangkap pelaku, sehingga keresahan saya selama ini akhirnya berakhir sudah karena pelaku sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kasus ini akan kami kawal sampai ke persidangan kami juga meminta agar jaksa agar menuntut pelaku dengan hukuman yang maksimal begitu juga dengan hakim,” pungkasnya Selasa 28 Februari 2024.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Akp Suyanto Usman Saat di konfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan tanggapan.