Batam, Wartapembaruan.co.id – Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi mengikuti kegiatan Rapat Kerja Tekhnis Polairud di Batam-Kepri. ( 20/02/24)
Rapat Kerja Tekhnis Badan Pemeliharaan Keamanan Fungsi Polairud tahun 2024 ini Dengan mengusung tema “ Peran Polairud Baharkam Polri Dalam Memelihara Kamtibmas Melalui Program Unggulan dan Program Prioritas Polri Guna Mendukung Pemilu Damai Serta Mewujudkan Indonesia Maju”, Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat utama Korpolairud Baharkam Polri, Pejabat Utama Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Pejabat utama Dirpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Ka Pusdik Polair Lemdiklat Polri, Para Dirpolairud Polda Se Indonesia, Anjak Madya Korpolairud, Para Kasubag Korpolairud, Para Kasi, Komandan Kapal Polisi Ditpolair Baharkam Polri dan Pilot Poludara.
Kegiatan ini dilaksanakan di Batam-Kepri pada hari Senin tanggal 19 hingga 22 Februari 2024,
Ketika di Konfirmasi,
Kombes Pol Agu Tri Waluyo (Dirpolairud Polda Jambi) mengatakan “ tujuan diadakan kegiatan rakernis ini adalah untuk menyamakan Visi, Misi, Persepsi, pola pikir dan Pola tindak terhadap pelaksanaan tugas dalam memelihara Kamtibmas dan penegakkan hukum oleh Polairud dan Penerapan tugas Polairud yang dilakukan secara Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan, sehingga Program Prioritas Nasional dan Agenda pemerintahan dapat berjalan aman dan lancar.” Ungkapnya.
Kabaharkam Polri Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si pada kesempatan ini menjadi Narasumber internal, selanjutnya dari Kabaintelkam, Asops Polri, Kakorpolairud, para Karo dan Para Dir, adapun Narasumber Eksternal diantaranya dari Dirjen Minerba Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Dirjen Hubla, Dirjen Imigrasi dan Dirjen Bea Cukai.
Dirpolairud Polda Jambi menambahkan “ Sasaran daripada Rakernis ini adalah agar kegiatan deteksi dan Preemtip maupun secara prediktif mencermati, mengetahui dan mengantisipasi perkembangan lingkungan, mampu melakukan antisipasi berbagai potensi gangguan di wilayah perairan, Penegakan hukum yang dilakukan secara Profesional, Transparan, dan bertanggungjawab, serta mampu bersinergi dengan internal dan eksternal.” Tandasnya.