Iklan

Anies Rasyid Baswedan Minta KPU Serius Tangani Dugaan Laporan Kecurangan

warta pembaruan
17 Februari 2024 | 11:13 PM WIB Last Updated 2024-02-17T16:13:34Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik memastikan akan menindaklanjuti segala putusan dari Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dikatan Idham dalam menanggapi pernyataan Anies Baswedan yang meminta KPU untuk serius menyikapi laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Bawaslu selaku lembaga yang diberikan kewenangan atributif oleh UU Pemilu pasti akan menangani dugaan pelanggaran pelaksanaan aturan pemilu dalam pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara,” kata Idham Holik kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).

Menurut Idham, sesuai dengan Pasal 462 UU Nomor 7 Tahun 2017, di mana KPU wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu paling lama 3 hari. Selain itu, juga Pasal 475 ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang KPU wajib menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.

Idham kemudian mencontohkan terkait tindaklanjut yang dilaksanakan KPU atas putusan Bawaslu. Di antaranya,  melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara ulang berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

“Itu sebagai bukti bahwa KPU berkomitmen melaksanakan aturan teknis pemungutan dan penghitungan suara di TPS sebagaimana diatur di dalam undang-undang Pemilu,” ujarnya.

Anies sebelumnya mengatakan KPU perlu serius menyikapi dugaan kecurangan pemilu. KPU harus menghormati semua laporan mengenai problem tersebut.

“Perlu serius, KPU harus menghormati semua laporan karena kita ingin kualitas demokrasi lebih baik,” kata Anies di FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024).

Anies secara tegas minta keseriusan KPU dalam menindaklanjuti setiap laporan dugaan kecurangan pemilu yang bertujuan agar kualitas demokrasi di Indonesia lebih baik. Dia mengatakan salah satu indikasi demokrasi yang baik, yakni pemilu berjalan bersih dan jujur.

“Salah satu indikasi demokrasi baik itu pemilu yang bersih, kemudian jujur, ya kalau ada kekurangan-kekurangan harus ditindaklanjuti, harus dilakukan langkah-langkah untuk memastikan setiap suara rakyat itu terhitung dan semua aspirasi sesuai dikalkulasi ya,” tegas Anies Rasyid Baswedan. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anies Rasyid Baswedan Minta KPU Serius Tangani Dugaan Laporan Kecurangan

Trending Now

Iklan