Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berpeluang besar menjadikan BUMN sebagai badan usaha koperasi. Sebab dalam Undang-undang, BUMN hanya disyaratkan berbadan hukum PT (Perseroan Terbesar).
"Inilah kesempatan komitmen AMIN membuat perubahan, menempatkan koperasi sebagai subyek. Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi. Dalam UU, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnnya menjadi badan hukum koperasi," ujar Suroto PH, tokoh koperasi Indonesia, dalam diskusi “Strategi Penyaluran KUR Melalui Koperasi untuk Petani, Nelayan, & Peternak”, di Rumah Koalisi Perubahan, Jl Brawijaya X No 46. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu Rabu (31/1/2024).
Dalam catatan Suroto, nasib koperasi hanya menjadi mainan dari rezim ke rezim berikutnya. Dalam pemberian KUR misalnya, Suroto mengibaratkan koperasi sebagai petinju kelas gurem berhadapan dengan perbankan yang berada di kelas berat, sekelas Mike Tyson. "Pasti yang menang Tyson," katanya.
Karena itulah, dengan cara radikal mengkoperasikan BUMN, koperasi akan membuat ekonomi indonesia. "Demokrasi tanpa ekonomi, hanya akan menghasilkan oligarki."
Program memberi kemudahan akses kredit, subsisi pupuk, serta subsisi lain, dalam perjalanannya hanya pengulangan. Seperti orang sakit bengek, diberi jenis obat sama. "Saya berharap capres 01 dan 03, membangun komitmen ekonomi rakyat sebagai subyek," pintanya.
Pakar koperasi Dr. Rino Sadanoer juga memberi catatan bahwa paradigma koperasi sebagai korban harus diubah. "Koperasi harus mengangkat orang yang tidak mampu. Ini catatan mendasar yang harus diubah," ungkapnya.
Menurutnya, sejak 20 tahun sudah ada penelitian, bahwa kehadiran koperasi untuk pendampingan, tapi penguatan. Koperasi harus memberi manfaat. Terkait pemberian KUR, sudah tepat disalurkan ke koperasi, karena koperasi mengetahui kebutuhan anggotanya. "Kenapa praktek tengkulak tumbuh subur? Karena mereka mengetahui karakter petani. Begitu pula koperasi terbentur pada mekanisme persyaratan."
KUR merupakan subsidi bunga non-energi, disalurkan melalui perbankan. Mencapai 460 triliun, tapi baru realisasi 300 triliun. Berkaca dari data itu, Mukti Asikin, pelaku koperasi, mendesak pemerintah untuk mendorong koperasi meloncat jauh kedepan.
Mukti Asikin memberi contoh Mondragon Corporation di Spanyol. Koperasi yang didirikan 14 april 1956 itu menjadi salah satu koperasi terbesar di dunia, karena sinergitas antara anggota dan pengurus.
"Posisi koperasi jangan ada di tengah. Di Singapura, buruh menguasai retail. Indonesia juga punya koperasi yang anggotanya jutaan, dengan aset triliunan rupiah. Ideologinya, haram keluar dari koperasi," ujar Mufti.
Sementara moderator diskusi Prof. Awalil Rizky yang juga Dewan Pertimbangan Timnas AMIN menyebutkan, Kebijakan dan program pokok terkait Koperasi UMKM cukup rinci ada di submisi ke-17 Misi Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
"Mana paslon lain yang berani mengundang tokoh luar untuk berdiskusi? Kita terbuka untuk berdiskusi, termasuk soal kopererasi yang menjadi amanat konstitusi. Dari diskusi ini, kita tegaskan, harus ada perubahan mendasar. Bahwa mopdal terbesar itu ya manusia, sdm. Bukan investasi," ujar Awalil. (Azwar)