LEBAK, Wartapembaruan.co.id - Puluhan Masyarakat Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk melakukan audiensi mengenai kejelasan Uang Ganti Rugi (UGR) Lahan di Projek Waduk Karian yang belum terealisasi. Jum'at (19/01/2024).
Kegiatan audensi yang berlangsung di aula Pemkab Lebak ini dihiasi oleh beragam pertanyaan oleh sejumlah Perwakilan masyarakat Desa Bungurmekar.
Koordinator lapangan Masyarakat Desa Bungurmekar, Abdurohman mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lebak karena telah memfasilitasi masyarakat untuk duduk bersama dengan para pihak terkait.
"Allhamdullillah setelah menemukan waktu yang pas, kami masyarakat Desa Bungurmekar bisa duduk bersama pihak BBWSC, BPN Lebak dan Kejari Lebak untuk mempertanyakan secara langsung persoalan UGR lahan yang belum di selesaikan oleh Pemerintah," ucapnya.
Abdurohman mengaku, dari hasil audensi yang telah disampaikan oleh semua pihak terkait, masyarakat Desa Bungurmekar merasa belum puas karena semua jawaban yang dipakai hanya aturan teknis saja, padahal persoalannya jelas bahwa UGR tersebut dijanjikan selesai di akhir 2023 nyatanya sampai saat ini tahun 2024 usai di resmikan Presiden Jokowi belum terselesaikan secara total.
"Bahkan yang kami tidak mengerti sebagai masyarakat awam, keluarnya pernyataan UGR yang dititipkan di pengadilan. Berarti kami harus sidang atau seperti apa. Artinya ada masalah kalau seperti ini," ungkapnya heran.
Menurut Abdurohman, selama ini kebanyakan masyarakat saat melakukan pencairan di pembebasan lahan Waduk Karian hanya cukup bermodalkan SPPT saja asalkan jelas tidak bermasalah dan bisa di pertanggung jawabkan. Untuk itu, kata dia, silahkan bagi para pejabat terkait melihat secara langsung ke bawah dan mengkroscek apakah banyak pencairan masyarakat yang menggunakan SPPT.
"Makanya saya merasa heran malah berkas kami bisa sampai pengadilan, dan dianggap bermasalah. Seperti halnya berkas yang saya pegang ini surat menyatakan tidak sengketa dan bukti kepemilikan sudah jelas tidak ada masalah tapi masih saja di pingpong sana sini, padahal banyak oknum yang bermain diluar sana yang memanipulasi data itu saja tidak di tindak. Kami yang jelas real tanpa masalah malah seolah ada sengketa. Ini aneh," ujarnya.
Abdurohman yang kerap disapa Wak Odon ini juga menegaskan, dalam waktu dekat dirinya bersama warga akan melayangkan surat ke Presiden Jokowi guna mengetahui secara rinci sejauh mana proses pembebasan lahan Waduk Karian karena dinilai banyak sekali kejanggalan menurut pandangan masyarakat awam.
"Dalam waktu dekat Insyaallah kami menghadap pengadilan terlebih dahulu dan setelah itu baru akan melayangkan surat bahkan aksi depan Kantor Presiden RI," tandasnya.
Sementara itu, Pemkab Lebak melalui Asisten Daerah Kabupaten Lebak (Asda 1) Alkadri mengatakan, pihaknya sudah memfasilitasi warga Desa Bungurmekar Kecamatan Sajira untuk duduk bersama dengan pihak-pihak terkait. Kemudian untuk proses Uang Ganti Rugi waduk karian saat ini masih dalam tahap proses pencairan dari jumlah ratusan bidang yang ada, berikut dengan bidang yang terkendala oleh berbagai faktor.
"Untuk yang belum mendapatkan UGR terus perjuangkan nanti kita tunggu hasilnya mudah mudahan bisa berjalan lancar. Kesempatan itu masih ada bagi masyarakat yang merasa terkendala silahkan membawa bukti bukti kepemilikannya dan uang tersebut nantinya di titip ke pengadilan," singkatnya ketika di hubungi melalui via WhatsApp. (Enggar)