Oleh : Arfian, Ketua Umum Pasukan 08
OPINI, Wartapembaruan.co.id --Penggunaan Media Sosial dalam kontestasi politik di Indonesia memberikan dampak negatif dan positif terhadap demokrasi di Indonesia.
Sehingga membuat 2 klaster besar netizen dalam kampanye politik di media sosial, yakni Politik asik Relawan riang gembira dan Politik Berisik BuzzeRp yang tujuannya adalah memecah belah persatuan dan kesatuan serta menyebarkan hoax dan propaganda.
Rendahnya tingkat literasi netizen dimanfaatkan oleh kelompok BuzzeRp untuk memenuhi media sosial dengan konten konten propaganda, hoax dan jika perlu berita bohong akan mereka sebarkan.
Hal ini lah yang menyebabkan munculnya klaster kelompok relawan secara organik dari masyarakat netizen, mereka gerah, mereka muak, dan mereka tidak mau rakyat di adu domba kembali oleh kelompok BuzzeRp seperti pada pilkada DKI lalu.
Kelompok relawan ini lebih santun, kreatif dan edukatif dalam mengekspresikan dirinya dalam mendukung jagoan yang diusungnya.
Sedangkan kelompok BuzzeRp ini menggunakan cara cara yang sangat kotor dalam berpolitik, sebab mereka adalah kelompok yang melakukan kegiatan dengan prinsip transaksional, tergantung bohirnya, siapa yang akan di serang, menggunakan apa, dan bagaimana caranya.
Untuk melawan kelompok BuzzeRp ini seluruh elemen harus bekerja sama saling mendukung.
Instansi instansi pemerintah seperti Kominfo, Kepolisian, serta badan badan intelijen harus berani membuat tindakan tegas sesuai undang undang yang berlaku.
Tindakan terhadap BuzzeRp ini perlu dilakukan untuk menjaga kondusifitas di negara kita, agar stabilitas keamanan negara lebih baik lagi.