Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Subur nama yang tidak asing bagi warga sungai bahar terutama bahar selatan unit 7, Subur merupakan pemegang Uang koordinasi dari sumur minyak ilegal yang dibagi-bagi kan kepada aparat keamanan untuk melindungi pengusaha minyak ilegal di Bukit Subur sungai Bahar, Muaro Jambi, Selasa 23/01/2024.
Dilansir dari media Jurnal1, Subur, saat di konfirmasi langsung oleh Pimpinan Redaksi (Pimred) Jurnal1 Wandi pada tanggal (18/01/2024) membenarkan adanya uang koordinasi 100 ribu/derum yang ia Ambil Dari setiap penambang sumur-sumur Minyak ilegal di bukit Subur tersebut.
Sebelum nya diberitakan beberapa waktu yang lalu, hasil dari Investigasi dari para awak media (17/01/2024) di temukan ada nya setoran para pemilik sumur minyak ilegal tersebut sebesar Rp 100'000 per derum kepada saudara "Subur" selaku pengurus tambang minyak ilegal.
"Uang tersebut di duga kata nya untuk oknum-oknum aparat penegak hukum seperti Polsek, polres, Polda, dan aparat lainya" .
Dari pendataan yang dilakukan oleh Polsek Bahar selatan, jumlah sumur minyak yang aktip lebih kurang 230 sumur dan pemilik sumur terbanyak yaitu saudara "Sulis "dan saudara subur yang nota bene pemegang kordinasi minyak ilegal tersebut.
Dampak dari penambangan minyak ilegal tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem di desa tersebut, di harapkan aparat penegak hukum dan Dinas lingkungan hidup Kabupaten Muaro Jambi dan Provinsi Jambi Bertindak tegas Terhadap para penambang , pemilik dan pengatur kordinasi sumur minyak ilegal tersebut, Periksa dan tangkap Subur Tersebut.
#polsekbaharselatan#Polresmuarojambi#poldajambi#dlhmuarojambi#mabespolri.